Tingkatkan Pelindungan KI di Wilayah, DJKI Kembangkan Aplikasi Dashboard Monitoring bagi Kanwil

Banjarmasin - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) saat ini tengah melakukan pengembangan sistem aplikasi Dashboard Monitoring untuk Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham.

Melalui Dashboard Monitoring ini nanti akan diperoleh informasi mengenai ketersediaan data elektronik atas pengajuan permohonan KI di suatu wilayah yang disampaikan melalui aplikasi KI yang ada seperti merek, paten, desain industri, hak cipta, indikasi geografis, DTLST, dan rahasia dagang.

Koordinator Perencanaan Teknologi Informasi KI Setyo Purwantoro menyampaikan bahwa tingkat pengajuan KI akan berbanding lurus dengan peningkatan ekonomi masyarakat di suatu wilayah.

“Dengan Dashboard Monitoring ini, potensi wilayah bisa terlihat dari tren sehingga dapat dianalisis hingga tingkat kabupaten dan kota yang kemudian bisa memberikan informasi yang berharga untuk pengembangan KI di tingkat lokal,” ujar Setyo saat melakukan pendampingan pemanfaatan Dashboard Monitoring di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan pada Selasa, 14 November 2023. 

Pada kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ramlan Harun yang didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Riswandi mengapresiasi pengembangan Dashboard Monitoring sehingga Kanwil dapat memanfaatkan aplikasi tersebut untuk mendapatkan data kekayaan intelektual yang diperlukan oleh para pimpinan tinggi dalam pengambilan keputusan.

“Pengembangan ini tentu bisa kita manfaatkan untuk mendapatkan analisis terkait potensi dan tren KI di Kalimantan Selatan hingga di tingkat kabupaten/kota. Saya berharap bantuan kepada teman-teman yang sering melakukan sosialisasi dan penyebarluasan KI, seperti penyuluh hukum, untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terkait perlindungan KI,” sebut Ramlan Harun. (Arm/Kad)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Lakukan Penindakan atas Dugaan Pelanggaran Merek di Jakarta Barat 

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual (KI) di Indonesia. Melalui Direktorat Penindakan Hukum, telah dilaksanakan tindakan upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan terkait dugaan pelanggaran merek di Jakarta Barat pada Selasa, 26 November 2024.

Selasa, 26 November 2024

DJKI Tegaskan Komitmen Berikan Pelayanan Publik Prima

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam menjamin pelayanan publik prima bagi masyarakat. Upaya ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kekayaan Intelektual (KI), Razilu dalam rapat persiapan evaluasi kinerja dan penutupan tahun indikasi geografis pada Senin, 25 November 2024.

Senin, 25 November 2024

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Selengkapnya