Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual, DJKI Survei IKM di Yogyakarta

Yogyakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berusaha meningkatkan kualitas pelayanan kekayaan intelektual (KI) dengan menggelar survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) kepada pengguna layanan KI di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, kegiatan ini berlangsung  pada hari Jumat (23/10/2020) bertempat di Hotel Grand Mercure Yogyakarta.

Menurut Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Indro Purwoko dengan adanya survei IKM ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik DJKI menjadi lebih optimal. Mengingat, Yogyakarta merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi dan jumlah pendaftaran KI tertinggi di Indonesia.

“Semoga melalui kegiatan ini akan memberikan masukan atas layanan kekayaan intelektual yang telah dilaksanakan, serta semakin meneguhkan komitmen bagi kita semua untuk dapat memberikan peningkatakan kualitas pelayanan publik yang semakin optimal dalam semangat Reformasi Birokrasi”, ujar Indro Purwoko.

Di akhir acara diadakan sesi tanya jawab interaktif antara responden survei dengan pegawai DJKI maupun pegawai Kantor Wilayah Kemenkumham Yogyakarta. Para responden ini berdiskusi dengan antusias mengenai pendaftaran merek, hak cipta, dan indikasi geografis.

Melalui kegiatan ini diharapkan dapat menampung masukan dari pemohon kekayaan intelektual yang mengikuti survei, sehingga dapat mengetahui penilaian masyarakat terhadap kualitas layanan DJKI dan menjadi bahan evaluasi bagi DJKI sendiri.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya