Depok - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) dan demi mewujudkan kantor KI terbaik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Penyusunan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Lingkungan DJKI.
Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Sumber Daya Manusia Cumarya dalam sambutannya mengatakan bahwa acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan KI, salah satunya dengan meningkatkan SDM aparatur yang berkualitas dan efisien dengan melakukan penghitungan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang dilakukan pada tiap tahunnya.
“Dengan adanya Anjab dan ABK kita akan menemukan jumlah, kualitas distribusi, serta komposisi pegawai dalam suatu instansi sesuai dengan beban kerjanya”, ujar Cumarya pada sambutannya di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Senin, 5 Agustus 2024.
“Hal ini kemudian juga akan berpengaruh dalam penempatan pegawai yang tepat, pengembangan karier yang sesuai dengan kompetensi agar kinerja SDM aparatur dapat lebih optimal” tambahnya.
Menutup sambutannya, Cumarya mengajak peserta kegiatan agar dapat mengikuti proses penyusunan Anjab dan ABK dengan baik, mengisi bidang tugas dan aktivitas yang dilakukan dalam pekerjaan sehari-hari agar didapatkan hasil analisis Anjab ABK yang akurat sebagai landasan kita dalam penentuan kebutuhan pegawai dan peta jabatan yang komprehensif
Sebagai tambahan informasi, acara ini dilaksanakan di lingkungan Badan Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Depok dan dihadiri oleh para narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Narasumber dari BSC Consulting, Pejabat Manajerial dan Non Manajerial, Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dan para undangan.(DMS/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.
Selasa, 15 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.
Kamis, 10 April 2025
Selasa, 15 April 2025
Selasa, 15 April 2025
Senin, 14 April 2025