Malang - Sebagai upaya meningkatkan kinerja, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Workshop Business Intelligence dengan menyasar peningkatan kualitas proses pelaporan informasi yang bisa menghasilkan insight.
“Business intelligence berguna untuk memudahkan mengidentifikasi pencapaian kinerja perusahaan dan menggali lebih dalam dari sumber data yang ada. Sumber data ini berguna untuk meningkatkan visibilitas operasi bisnis, bahkan dapat untuk mengetahui customer insights,” jelas Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dede Mia Yusanti pada tanggal 3 April 2023 di Harris Hotel and Convention, Malang.
Dede menambahkan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui DJKI juga memerlukan business intelligence untuk memudahkan pengambilan keputusan dan menjadi informasi yang lebih bermanfaat untuk meningkatkan kinerja DJKI.
“DJKI memerlukan business intelligence sebagai suatu proses yang bisa memudahkan interpretasi data untuk pengambilan keputusan dan untuk mengolah data kekayaan intelektual menjadi informasi yang lebih bermanfaat sehingga bisa meningkatkan kinerja DJKI,” lanjut Dede.
Business Intelligence adalah serangkaian proses mengumpulkan, menyusun, menganalisis dan mengubah data mentah menjadi suatu informasi untuk ditindaklanjuti. Business Intelligence meninjau metode dan alat yang dapat mengubah kumpulan data tidak terstruktur dan kemudian diubah menjadi suatu laporan informasi yang mudah dipahami.
Pada kesempatan ini, turut hadir Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur Imam Jauhari untuk memberikan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan workshop tersebut dan berharap dapat memberikan perbaikan pelayanan kepada masyarakat.
“ini merupakan kesempatan istimewa bagi kami untuk menyerap ilmu dan menerapkannya pada satuan kerja di Jawa Timur. Kami juga berharap Workshop Business Intelligence ini dapat menciptakan perbaikan layanan kepada masyarakat serta adanya pengelolaan anggaran yang tepat," harap Imam.
Imam juga menjelaskan bahwa Business Intelligence memiliki manfaat untuk sebuah instansi. Khususnya, instansi Kemenkumham yang mengarah kepada perwujudan tata nilai PASTI dan menjadikan Kemenkumham menuju e-government yang bisa meningkatkan kemajuan bangsa.
“Proses ini tentunya sangat berguna bagi Kemenkumham dalam pelayanan publik, seperti pelayanan kekayaan intelektual yang menuntut pelayanan prima, serta perwujudan tata nilai PASTI menuju e-government demi kemajuan bangsa Indonesia,” tambah Imam.
Sebagai informasi, kegiatan workshop ini diikuti oleh 72 orang peserta yang terdiri dari 32 orang peserta dari Dit. TIKI, 14 orang peserta dari perwakilan Direktorat di lingkungan DJKI, 9 orang peserta dari perwakilan unit eselon I Kemenkumham, 4 orang peserta dari Universitas Brawijaya, 9 orang peserta dari Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, 3 orang Tenaga Ahli TIK, 1 orang dari Direktorat Jenderal Anggaran Kemenkumham Keuangan. (uhi/syl)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Jumat, 4 Juli 2025
Jumat, 4 Juli 2025
Jumat, 4 Juli 2025