Tingkatkan Kualitas Layanan, DJKI Adakan Penyempurnaan Bisnis Proses Pendaftaran Desain Industri

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar kegiatan Penyempurnaan Bisnis Proses Penyelesaian Permohonan Pendaftaran Desain Industri di Hotel Westin, Jakarta pada 8-10 September 2021.


Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Kinerja DJKI Semester I Tahun 2021 beberapa waktu yang lalu, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang berbasis elektronik di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, khususnya pendaftaran desain industri.

Sejak IPROLINE di-launching untuk memproses layanan di bidang kekayaan intelektual pada tanggal 17 Agustus 2019, pelayanan  elektronik pendaftaran desain industri mengalami transisi dari yang semula berbasis manual menjadi layanan berbasis elektonik. 

Syarifuddin, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri dalam sambutannya menyatakan bahwa transisi layanan ini membutuhkan proses dan perlu terus dikembangkan untuk penyempurnaannya. Evaluasi serta penyempurnaan diperlukan untuk menciptakan layanan yang berkualitas, efektif, dan efisien. “Apalagi tuntutan masyarakat terkait dengan waktu penyelesaian yang cepat, akses yang mudah, biaya yang murah pun menjadi tantangan yang mau tidak mau harus dihadapi dan diupayakan untuk diwujudkan”, tambah Syarifuddin.

Sepakat dengan hal tersebut, Anton E. Wardhana, Kepala Sub Direktorat Pemeriksaan Desain Industri dalam laporannya mengatakan, “Evaluasi dan penyempurnaan alur proses penyelesaian permohonan ini sangat penting sekali, karena transisi ini mengakibatkan timbulnya beberapa penyederhanaan serta perubahan pada alur penyelesaian permohonan pendaftaran desain industri.”

Harapannya, kegiatan ini akan menghasilkan 2 output, yaitu dokumen alur proses penyelesaian permohonan pendaftaran desain industri yang akan dijadikan panduan penyusunan penyempurnaan standar operasional prosedur (SOP) dan standar layanan berbasis elektronik. Output yang kedua adalah dokumen evaluasi sistem aplikasi permohonan pendaftaran desain industri.

Adapun yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini adalah Yanuar Ahmad, Asdep Sistem Informasi Pelayanan Publik, Kementerian PAN RB; Ida Asep Somara, Kepala Biro Perencanaan Kementerian Hukum dan HAM; Sucipto, Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, DJKI; Justisiari P. Kusumah, Konsultan Kekayaan Intelektual; Anton E. Wardhana, Kasubdit Pemeriksaan Desain Industri DJKI; serta Agung Damarsasongko, Kasubdit Pelayanan Hukum dan LMK DJKI.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta yang berasal dari Asosiasi Konsultan Hak Kekayaan Intelektual, sentra kekayaan intelektual, pemeriksa desain industri, pejabat dan pelaksana dari  Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri, Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Direktorat Kerjasama dan Pemberdayaan, dan Sekretariat Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. (ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya