Tingkatkan Kualitas Kinerja 2023, DJKI Verifikasi Target Kinerja Triwulan II

Jakarta - Ada berbagai cara untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu organisasi, salah satunya adalah melalui monitoring dan evaluasi. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan Verifikasi Laporan Target Kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Triwulan II Tahun 2023 Program Kekayaan Intelektual sebagai kelanjutan bentuk sistem akuntabilitas kinerja triwulan I.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto dalam sambutannya mengungkapkan hasil penilaian pada verifikasi laporan target kinerja  kantor wilayah Kemenkumham triwulan I tahun 2023 program KI menunjukkan hasil yang cukup memuaskan.

“Seluruh Kanwil mampu memenuhi target kinerja dengan perolehan nilai yang hampir sempurna dengan nilai 100 untuk pemenuhan data dukung kelima target, dan hanya terdapat kurang dari 5 kanwil yang belum mencapai nilai 100 untuk kelima target kinerjanya,” ujar Anggoro pada pembukaan kegiatan di Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.

Lebih lanjut, Anggoro menjelaskan kembali lima target kinerja tahun 2023, diantaranya: pertumbuhan permohonan merek One Village One Brand (OVOB) dan indikasi geografis di wilayah; terlaksananya kegiatan layanan kekayaan intelektual (KI) yang diinisiasi melalui kerja sama; dan persiapan pencanangan kawasan karya cipta 2024. 

Target kinerja lainnya yakni terselenggaranya kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi kalangan perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) serta pelaksanaan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI.

“Dari kelima target kinerja tersebut sebagian besar sangat berkaitan dengan target kinerja DJKI. Bahkan menjadi bagian dari program unggulan DJKI di 2023,” ujar Anggoro pada pembukaan kegiatan di Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.

Tak hanya itu, menurutnya DJKI berkomitmen untuk meningkatkan pelindungan KI di Indonesia. Hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergitas yang baik antara DJKI, kantor wilayah Kemenkumham, serta berbagai stakeholder.

‘Kita tanamkan kebiasaan baik untuk bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas mewujudkan program-program dan pencapaian visi - misi Kemenkumham, khususnya pelindungan KI oleh DJKI,” harap Anggoro.

Pelaksana Harian Sekretaris DJKI Cumarya dalam laporannya menyampaikan bahwa para pengampu program KI di wilayah dapat langsung mempertanggungjawabkan segala kinerja yang telah dilakukan.

“Setiap pengampu program KI di wilayah akan langsung memaparkan capaian kinerja pada triwulan kedua tahun 2023 dengan tim verifikator penilai dari DJKI,” tutur Cumarya.

Terakhir, Cumarya mengajak seluruh jajaran Kanwil yang hadir secara daring maupun luring untuk tetap semangat dalam pemenuhan sisa target kinerja tahun 2023 terutama dalam kurun waktu setengah tahun ke depan. (AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Percepat Proses Permohonan Merek, Waktu Penyelesaian Maksimal Enam Bulan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat layanan publik di bidang kekayaan intelektual, khususnya dalam proses permohonan pendaftaran merek. Melalui berbagai strategi percepatan, DJKI berhasil memangkas waktu penyelesaian permohonan merek dari rata-rata 7–8 bulan menjadi maksimal 6 bulan.

Jumat, 9 Mei 2025

33 Kanwil Kemenkum Adu Kreativitas Musik Tradisional untuk Mars Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Sayembara Apresiasi Aransemen Terbaik Mars Kekayaan Intelektual Indonesia Berbasis Musik Tradisi Nusantara dalam rangka hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025. Kegiatan ini sebagai bentuk apresiasi DJKI terhadap kreativitas Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) dalam menghidupkan semangat kekayaan intelektual (KI) melalui seni musik tradisional.

Kamis, 8 Mei 2025

Intip Perubahan Penting UU Paten yang Disosialisasikan DJKI di Live Instagram

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Biro Hukum, Komunikasi Publik dan Kerja Sama menyelenggarakan Live Instagram Webinar OKE KI pada 8 Mei 2025. Kegiatan yang mengambil tema seputar paten ini dilakukan dalam rangka menyosialisasikan substansi baru Undang-Undang (UU) Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten yang disahkan pada 28 Oktober 2024 silam.

Kamis, 8 Mei 2025

Selengkapnya