Tingkatkan Kualitas Kinerja 2023, DJKI Verifikasi Target Kinerja Triwulan II

Jakarta - Ada berbagai cara untuk mengukur dan mengevaluasi kinerja suatu organisasi, salah satunya adalah melalui monitoring dan evaluasi. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan kegiatan Verifikasi Laporan Target Kinerja Kantor Wilayah Kemenkumham Triwulan II Tahun 2023 Program Kekayaan Intelektual sebagai kelanjutan bentuk sistem akuntabilitas kinerja triwulan I.

Pelaksana Harian Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Anggoro Dasananto dalam sambutannya mengungkapkan hasil penilaian pada verifikasi laporan target kinerja  kantor wilayah Kemenkumham triwulan I tahun 2023 program KI menunjukkan hasil yang cukup memuaskan.

“Seluruh Kanwil mampu memenuhi target kinerja dengan perolehan nilai yang hampir sempurna dengan nilai 100 untuk pemenuhan data dukung kelima target, dan hanya terdapat kurang dari 5 kanwil yang belum mencapai nilai 100 untuk kelima target kinerjanya,” ujar Anggoro pada pembukaan kegiatan di Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.

Lebih lanjut, Anggoro menjelaskan kembali lima target kinerja tahun 2023, diantaranya: pertumbuhan permohonan merek One Village One Brand (OVOB) dan indikasi geografis di wilayah; terlaksananya kegiatan layanan kekayaan intelektual (KI) yang diinisiasi melalui kerja sama; dan persiapan pencanangan kawasan karya cipta 2024. 

Target kinerja lainnya yakni terselenggaranya kegiatan konsultasi teknis terkait pemanfaatan informasi paten bagi kalangan perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan (litbang) serta pelaksanaan sertifikasi pusat perbelanjaan berbasis KI.

“Dari kelima target kinerja tersebut sebagian besar sangat berkaitan dengan target kinerja DJKI. Bahkan menjadi bagian dari program unggulan DJKI di 2023,” ujar Anggoro pada pembukaan kegiatan di Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.

Tak hanya itu, menurutnya DJKI berkomitmen untuk meningkatkan pelindungan KI di Indonesia. Hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan sinergitas yang baik antara DJKI, kantor wilayah Kemenkumham, serta berbagai stakeholder.

‘Kita tanamkan kebiasaan baik untuk bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas mewujudkan program-program dan pencapaian visi - misi Kemenkumham, khususnya pelindungan KI oleh DJKI,” harap Anggoro.

Pelaksana Harian Sekretaris DJKI Cumarya dalam laporannya menyampaikan bahwa para pengampu program KI di wilayah dapat langsung mempertanggungjawabkan segala kinerja yang telah dilakukan.

“Setiap pengampu program KI di wilayah akan langsung memaparkan capaian kinerja pada triwulan kedua tahun 2023 dengan tim verifikator penilai dari DJKI,” tutur Cumarya.

Terakhir, Cumarya mengajak seluruh jajaran Kanwil yang hadir secara daring maupun luring untuk tetap semangat dalam pemenuhan sisa target kinerja tahun 2023 terutama dalam kurun waktu setengah tahun ke depan. (AMO/SYL)



LIPUTAN TERKAIT

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan Sepakat Perkuat Pelindungan Kekayaan Intelektual Budaya Indonesia

Kementerian Hukum dan Kementerian Kebudayaan resmi menandatangani Nota Kesepahaman tentang Dukungan Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Hukum dan Kebudayaan. Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Graha Utama Gedung A, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah pada Jumat, 14 Maret 2025.

Jumat, 14 Maret 2025

Dirjen KI Hadiri Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu beserta seluruh pimpinan tinggi pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri kegiatan Silaturahmi Menteri Hukum Bersama Pemimpin Redaksi Media pada 13 Maret 2025. Kegiatan yang berlangsung di Graha Pengayoman tersebut dilakukan dalam rangka mempererat hubungan antara Kementerian Hukum Republik Indonesia dengan insan media sebagai mitra strategis dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.

Kamis, 13 Maret 2025

DJKI Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis untuk Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis kepada Masyarakat Penggiat Pelindungan Indikasi Geografis Jeruk Kalamansi Bengkulu Tengah. Sertifikat dengan nomor IDG000000179 ini diterima langsung oleh Bupati Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto, yang didampingi oleh Plt. Ketua Bappeda Bengkulu Tengah, Hertoni Agus Satria, serta perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bengkulu di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan pada 13 Maret 2025.

Kamis, 13 Maret 2025

Selengkapnya