Tingkatkan Kompetensi dan Kedisiplinan, DJKI Siapkan Pelatihan Bela Negara bagi 410 P3K Baru

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kompetensi dan kedisiplinan pegawai di lingkungan DJKI, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), dengan menyelenggarakan berbagai pelatihan.

Salah satu yang menjadi program DJKI dalam meningkatkan disiplin pegawai adalah dengan menggelar kegiatan bela negara bagi para P3K yang baru saja bergabung di lingkungan DJKI. Kegiatan bela negara tersebut selain bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan dan tanggung jawab pegawai, juga sebagai sarana pembentukan karakter dan memunculkan sikap cinta tanah air.

“Kegiatan bela negara ini akan dilakukan secara bertahap, yaitu sebanyak 2 gelombang. Nantinya pada kesempatan tersebut para peserta akan diberikan pembekalan berupa materi yang harapannya dapat membentuk karakter pegawai yang disiplin dan bertanggung jawab serta membentuk jiwa kepemimpinan dan kemampuan bekerja dalam tim,” jelas Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto dalam arahannya.

Selanjutnya, Anggoro juga menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk fasilitas dan dukungan dari kantor bagi para pegawai baru di lingkungan DJKI, sehingga harapannya para pegawai dapat memanfaatkan dan menjalankan program tersebut sebaik mungkin serta berperan aktif selama program berlangsung.

“Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan sungguh-sungguh dan berusaha sebaik mungkin. Ikuti seluruh rangkaian kegiatan dengan baik, jika ada rintangan, hadapi dengan pikiran yang tenang dan positif sehingga ke depannya setelah pelatihan ini selesai para peserta dapat menjadikan sebuah tantangan menjadi sebuah peluang untuk pertumbuhan dan pengembangan diri,” tutup Anggoro.

Di sisi yang sama, Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia Cumarya juga memberikan sedikit informasi terkait kegiatan yang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Agustus tersebut.

“Kegiatan akan dilaksanakan selama beberapa hari. Nanti di tempat pelatihan, semua kebutuhan peserta sudah disiapkan seluruhnya oleh penyelenggara. Jadi jangan khawatir dan ikuti kegiatan dengan penuh semangat. Kami dari panitia juga akan ikut mengawasi, sehingga jika nantinya terdapat kendala atau terjadi sesuatu dapat menyampaikannya kepada kami,” pungkas Cumarya.

Sebagai informasi, kegiatan yang nantinya akan diikuti oleh 410 pegawai P3K di lingkungan DJKI ini akan dilaksanakan pada tanggal 12 s.d. 16 Agustus 2024 untuk gelombang pertama, dan 26 s.d. 30 Agustus untuk gelombang kedua.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya