Tingkatkan Kesadaran Pelindungan Kekayaan Intelektual, DJKI Ajak Pelaku UMKM Kabupaten Karo

Karo - Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Isu-isu Strategis Bane Raja Manalu menjelaskan bahwa Kekayaan Intelektual (KI) tidak akan menjadi Kl jika tidak memiliki kesadaran diri sebagai pelaku usaha untuk melindungi haknya dalam berwirausaha. 

Oleh sebab itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan DJKI Mendengar sebagai wujud negara hadir di tengah-tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikannya pada kegiatan DJKI Mendengar dalam Rangka Penguatan Pelayanan Publik KI di Aula Pan Hall Kabupaten Karo, Selasa, 27 Juni 2023.

“Kegiatan DJKI Mendengar ini adalah bagian dari dukungan pemerintah, yaitu dengan memberikan kemudahan dalam pelindungan hukum atas KI yang dimiliki pelaku UMKM,” tutur Bane

Lanjutnya, Bane juga menyampaikan pentingnya KI di suatu kota atau daerah sebagai indikator majunya suatu daerah, terlebih suatu negara. Tidak ada negara maju yang tidak kaya akan KI. Dia juga menjelaskan pentingnya medaftarkan merek.

“Contohnya ada nama merek Kripik Cinta Mas Haryanto, tapi belum didaftarkan di DJKI untuk mendapatkan pelindungan hukumnya, sehingga merek tersebut harus didaftarkan agar tidak dapat diklaim orang/dicuri orang lain. Disitulah pentingnya mendaftarkan hak atas usahanya,” terang Bane

Di kesempatan yang sama, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Alex Cosmas Pinem menyampaikan pelindungan hukum terhadap hak KI mempunyai korelasi yang erat dengan peningkatan kreasi para penemu, pencipta, dan pendesain yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi ekonomi yang besar untuk negara.

"Oleh sebab itu, Pelindungan hukum yang memadai terhadap KI yang dihasilkan diharapkan dapat menumbuhkan semangat untuk para pencipta berkreasi lebih giat lagi", harap Alex.

Di sisi lain, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Hendri Tarigan mengatakan Kabupaten Karo memiliki potensi kekayaan alam dan budaya yang sangat beragam sehingga memiliki nilai strategis dalam upaya mendorong perkembangan KI serta mendukung Indonesia menjadi keunggulan yang kompetitif berbasis KI.

“Harapannya melalui kegiatan pelayanan publik ini dapat menjangkau masyarakat luas serta perlu ada sinergi dan kolaborasi seluruh stakeholder agar dapat meningkatkan jangkauan pelindungan KI ke seluruh Kabupaten Karo,” pungkasnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, pemerintah daerah setempat, dan 300 pelaku UMKM di Kabupaten Karo. (BWY/SAS)



TAGS

#Merek #UMKM

LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya