Tingkatkan Kemampuan Public Speaking ASN, DJKI Menyelenggarakan Pelatihan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Pelatihan Public Speaking di lingkungan DJKI pada 15-18 Juni 2021 di Hotel Sheraton Jakarta. 

Plt. Kepala Bagian Kepegawaian DJKI, Slamet Riyadi menyampaikan bahwa aparatur sipil negara (ASN) di DJKI harus menjadi pegawai profesional.

 
“Menjadi seorang pemimpin yang profesional harus dibentuk melalui pelatihan – pelatihan untuk menjadi seorang bintang yang mempunyai kemampuan public speaking yang luar biasa,” ujar Slamet. 

Slamet mangatakan bahwa seni berbicara di depan umum bukan hanya perlu dimiliki oleh pejabat atau pembicara publlik lainnya, tetapi perlu dikuasai oleh semua orang karena keahlian ini dapat meningkatkan kepercayaan diri dan juga kepercayaan public lainnya. 

“Di era komunikasi seperti sekarang ini, semakin diperlukan kemampuan public speaking yang baik, apalagi sebagai seorang ASN,” ucap Slamet. 

Ia menambahkan, bahwa seharusnya ASN mempunyai kompetensi atau kemampuan ilmu berbicara yang baik untuk dapat mempengaruhi orang lain secara efektif dan terarah guna meningkatkan sumber daya manusia (SDM) kita demi kemajuan DJKI.
 
Selanjutnya, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan semangat dan motivasi bagi ASN DJKI untuk bekerja lebih keras, cerdas, dan ikhlas berlandaskan Tata Nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif) dalam mewujudkan seluruh target capaian kinerja yang telah ditetapkan oleh para pimpinan dan kita semua. (ver/kad)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya