Jakarta - Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.
Sri Lastami selaku Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu dan Rahasia Dagang menyampaikan bahwa DJKI mempunyai peran penting dalam pembentukan dan pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang baik di Indonesia.
“Tanggung jawab kami tidak hanya terbatas pada menyediakan layanan sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku, tetapi juga memastikan bahwa setiap permohonan KI yang diterima dapat diperiksa dengan hati-hati dan efisien. Landasan ini penting untuk membina ekosistem KI yang sehat,” ujar Lastami.
Lebih lanjut, Lastami menjelaskan bahwa jumlah permohonan KI khusus nya paten dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Hal tersebut dapat dilihat pada tahun 2022 terdapat sebanyak 14.053 permohonan paten. Lalu, pada tahun 2023 ada peningkatan menjadi 15.023 permohonan paten.
“Dengan adanya peningkatan tersebut maka DJKI perlu untuk terus mengembangkan kapasitas sumber daya manusia, apalagi di era kemajuan teknologi saat ini yang menghadirkan peluang dan tantangan yang semakin kompleks. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita untuk menguasai pekerjaan dengan terampil sesuai dengan bidang masing-masing sehingga kita bisa menjadi yang terdepan dan siap menghadapi kompleksitas secara efektif,” tambah Lastami.
Lastami mengharapkan melalui kegiatan ini, para peserta dapat menerapkan dengan baik hasil dari pelatihan di lingkungan kerja DJKI, sehingga tidak hanya dapat meningkatkan kualitas layanan DJKI kepada publik, tetapi juga dapat memberikan efektivitas dalam melaksanakan pekerjaan dengan maksimal, khususnya Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang.
Pada kesempatan yang sama, Meng Liyan selaku Direktur Divisi Manajemen Rencana Pemeriksaan, Departemen Administrasi Pemeriksaan Paten CNIPA menyampaikan ucapan terima kasih kepada DJKI yang telah menyelenggarakan kegiatan ini dengan baik. “Saya berharap para peserta dapat memperoleh manfaat dan berbagi pengalaman di bidang paten sehingga dapat meningkatkan kualitas layanan pada masyarakat,” tutur Liyan.
Sebagai tambahan informasi, pada kegiatan tersebut akan membahas terkait klasifikasi dan penelusuran paten. Selain itu akan dibahas juga mengenai pemeriksaan paten yang terkait sumber daya genetik dan obat tradisional serta manajemen pemeriksaan paten termasuk kontrol kualitas dan pengurangan beban kerja. (Arm/Daw)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025