Tindak Lanjuti Pemeriksaan BPK, DJKI Gelar Konsinyasi

Tangerang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Kegiatan Konsinyasi Pembahasan Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada DJKI di Hotel Mercure Serpong Alam Sutera, Kamis (12/11/2020).

Kegiatan Konsinyasi ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK yang pada dasarnya semua rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh DJKI.

Akan tetapi terdapat sejumlah rekomendasi yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak BPK dan DJKI juga mengajukan permohonan agar beberapa rekomendasi BPK beralih status menjadi Tidak Dapat Ditindaklanjuti.

"Kami merasa perlu untuk menyelenggarakan konsinyasi ini dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi dan memberikan penjelasan secara langsung atas tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan agar dapat tuntas sesuai tindak lanjut yang telah kami laksanakan," ujar Sekretaris  DJKI, Chairani Idha.

DJKI berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan kinerja melalui penyelesaian dan tindak lanjut atas temuan pemeriksaaan BPK sebagai aspek utama dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan dan sebagai faktor penting dalam penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Dalam kegiatan ini, turut hadir sebagai narasumber Kepala Subauditorat I.B.1, Badan Pemeriksa Keuangan, Seneng Rilanto; Kepala Biro Keuangan Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto; dan Inspektur Wilayah V, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Budi.

Penulis: DAW
Editor: KAD



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Koordinasi Target Kinerja 2025, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Kalbar

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Barat pada 5 Maret 2025 di gedung DJKI. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi dan konsultasi langkah strategis untuk memenuhi target kinerja Kanwil Hukum Kalbar di bidang kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025.

Rabu, 5 Maret 2025

DJKI Gelar Rapat Usulan Pembentukan UU Indikasi Geografis untuk Penguatan Ekosistem dan Komersialisasi

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Merek dan Indikasi Geografis gelar rapat usulan pembentukan Undang-Undang (UU) Indikasi Geografis untuk memperkuat ekosistem dan meningkatkan komersialisasi produk berbasis Indikasi Geografis, Di ruang rapat lantai 10 gedung DJKI pada Senin, 3 Maret 2025.

Senin, 3 Maret 2025

Selengkapnya