Tindak Lanjuti Pemeriksaan BPK, DJKI Gelar Konsinyasi

Tangerang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Kegiatan Konsinyasi Pembahasan Tindak Lanjut Temuan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada DJKI di Hotel Mercure Serpong Alam Sutera, Kamis (12/11/2020).

Kegiatan Konsinyasi ini dilaksanakan dalam rangka mewujudkan percepatan penyelesaian tindak lanjut temuan BPK yang pada dasarnya semua rekomendasi telah ditindaklanjuti oleh DJKI.

Akan tetapi terdapat sejumlah rekomendasi yang membutuhkan penjelasan lebih lanjut dari pihak BPK dan DJKI juga mengajukan permohonan agar beberapa rekomendasi BPK beralih status menjadi Tidak Dapat Ditindaklanjuti.

"Kami merasa perlu untuk menyelenggarakan konsinyasi ini dengan tujuan untuk meningkatkan koordinasi dan memberikan penjelasan secara langsung atas tindak lanjut rekomendasi pemeriksaan agar dapat tuntas sesuai tindak lanjut yang telah kami laksanakan," ujar Sekretaris  DJKI, Chairani Idha.

DJKI berkomitmen untuk meningkatkan akuntabilitas laporan keuangan dan kinerja melalui penyelesaian dan tindak lanjut atas temuan pemeriksaaan BPK sebagai aspek utama dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemeriksaan laporan keuangan dan sebagai faktor penting dalam penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.

Dalam kegiatan ini, turut hadir sebagai narasumber Kepala Subauditorat I.B.1, Badan Pemeriksa Keuangan, Seneng Rilanto; Kepala Biro Keuangan Kemenkumham, Wisnu Nugroho Dewanto; dan Inspektur Wilayah V, Inspektorat Jenderal Kemenkumham, Budi.

Penulis: DAW
Editor: KAD



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya