Terus Tingkatkan Layanan Publik KI Berbasis Digital, DJKI Sasar Kota Seribu Sungai

Banjarmasin - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan penguatan layanan kekayaan intelektual berbasis Teknologi Informasi (TI) bagi kantor wilayah, pemerintah daerah, perguruan tinggi di Galaxy Hotel Banjarmasin pada 20-23 April 2022.

Rangkaian kegiatan yang bertema tata kelola sistem pelayanan publik KI berbasis digital yang cepat, tepat dan terukur ini selaras dengan visi dan semangat DJKI untuk menjadi World Class IP Office serta untuk lebih meningkatkan pelayanan publik.


“Peningkatan kualitas pelayanan publik kami laksanakan dengan pemenuhan indikator sasaran strategis DJKI yakni meningkatkan layanan KI yang berkualitas dan mendukung penanganan penegakan dan kesadaran hukum KI dengan pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti dalam sambutannya 21 April 2022.

“Keinginan masyarakat akan layanan KI yang perlu dipenuhi saat ini salah satunya adalah kepastian. Kepastian yang dimaksud seperti prosedur pelindungan KI, tata laksana, dan hasil yang cepat dan mudah, sehingga teknologi informasi menjadi sangat penting di era 5.0 ini,” jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Lilik Sujandi.

Selanjutnya dalam sambutannya Dede juga menjelaskan bahwa pengembangan layanan sistem teknologi informasi KI pada DJKI selalu dilakukan dengan upaya optimal.

“Kecepatan tergantung dari kualitas yang kami miliki. Dit. TIKI memberikan jaminan, kepastian dan pelindungan bagi masyarakat dan stakeholder KI dalam penyelenggaraan pelayanan publik permohonan KI secara terintegrasi dan berkesinambungan,” tambah Dede.

Dede berharap dengan kegiatan penguatan ini, para peserta mendapatkan wawasan dan bimbingan teknis layanan KI berbasis TI sehingga sasaran strategis peningkatan layanan berkualitas DJKI tercapai dengan maksimal.


Acara ini turut dihadiri oleh Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina sebagai wujud dukungan atas upaya bersama dalam meningkatkan ekonomi nasional melalui pelindungan kekayaan intelektual daerah. (AMO/AMH)



LIPUTAN TERKAIT

Satgas IP Task Force Perkuat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual di Ranah Digital

Menjawab tantangan tren pelanggaran kekayaan intelektual (KI) yang semakin marak melalui platform belanja daring dan sistem elektronik, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual bersama Satuan Tugas (Satgas) IP Task Force di Ruang Rapat DJKI Lantai 7, Jakarta, pada Kamis, 17 April 2025.

Kamis, 17 April 2025

Mantapkan Langkah Digitalisasi KI di Forum WIPO, DJKI Siap Terapkan WIPO Connect

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia berpartisipasi aktif dalam acara WIPO ICT Leadership Dialogue (WILD) yang berlangsung pada 14 hingga 16 April 2025. Kegiatan yang terselenggara di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) Jenewa tersebut membahas beragam topik penting seputar transformasi digital di bidang kekayaan intelektual (KI).

Rabu, 16 April 2025

Dirjen KI Terima Audiensi GNIK Bahas Program Pengembangan Talenta

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima audiensi dari Gerakan Nasional Indonesia Kompeten (GNIK) di Kantor DJKI, pada Selasa, 16 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dengan Ketua Steering Committee GNIK Yunus Triyonggo ini membahas kolaborasi dalam penguatan manajemen pengembangan talenta bagi aparatur sipil negara khususnya DJKI. Kolaborasi ini menyoroti pentingnya pengelolaan sumber daya manusia unggul berbasis lima pilar strategis: manajemen modal manusia, kepemimpinan, pemahaman bisnis, ekonomi hijau, serta literasi dan keterampilan digital. Dengan harapan kolaborasi antara DJKI dan GNIK dapat melahirkan generasi pemimpin masa depan yang kompeten, adaptif, dan visioner.

Rabu, 16 April 2025

Selengkapnya