Terus Tingkatkan Layanan Publik KI Berbasis Digital, DJKI Sasar Kota Seribu Sungai

Banjarmasin - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan penguatan layanan kekayaan intelektual berbasis Teknologi Informasi (TI) bagi kantor wilayah, pemerintah daerah, perguruan tinggi di Galaxy Hotel Banjarmasin pada 20-23 April 2022.

Rangkaian kegiatan yang bertema tata kelola sistem pelayanan publik KI berbasis digital yang cepat, tepat dan terukur ini selaras dengan visi dan semangat DJKI untuk menjadi World Class IP Office serta untuk lebih meningkatkan pelayanan publik.


“Peningkatan kualitas pelayanan publik kami laksanakan dengan pemenuhan indikator sasaran strategis DJKI yakni meningkatkan layanan KI yang berkualitas dan mendukung penanganan penegakan dan kesadaran hukum KI dengan pemanfaatan teknologi informasi,” ujar Direktur Teknologi Informasi KI Dede Mia Yusanti dalam sambutannya 21 April 2022.

“Keinginan masyarakat akan layanan KI yang perlu dipenuhi saat ini salah satunya adalah kepastian. Kepastian yang dimaksud seperti prosedur pelindungan KI, tata laksana, dan hasil yang cepat dan mudah, sehingga teknologi informasi menjadi sangat penting di era 5.0 ini,” jelas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan Lilik Sujandi.

Selanjutnya dalam sambutannya Dede juga menjelaskan bahwa pengembangan layanan sistem teknologi informasi KI pada DJKI selalu dilakukan dengan upaya optimal.

“Kecepatan tergantung dari kualitas yang kami miliki. Dit. TIKI memberikan jaminan, kepastian dan pelindungan bagi masyarakat dan stakeholder KI dalam penyelenggaraan pelayanan publik permohonan KI secara terintegrasi dan berkesinambungan,” tambah Dede.

Dede berharap dengan kegiatan penguatan ini, para peserta mendapatkan wawasan dan bimbingan teknis layanan KI berbasis TI sehingga sasaran strategis peningkatan layanan berkualitas DJKI tercapai dengan maksimal.


Acara ini turut dihadiri oleh Walikota Banjarmasin H. Ibnu Sina sebagai wujud dukungan atas upaya bersama dalam meningkatkan ekonomi nasional melalui pelindungan kekayaan intelektual daerah. (AMO/AMH)



LIPUTAN TERKAIT

Asistensi Permohonan Paten Melalui Patent One Stop Service di Universitas Mulawarman

Pengajuan permohonan paten seringkali masih menjadi kendala bagi para inventor karena harus membuat draf permohonan yang dianggap sulit. Banyak inventor yang masih belum paham melakukan penulisan draf permohonan paten, terutama yang terkait lingkup pelindungan patennya sendiri.

Rabu, 17 Juli 2024

Keunikan Produk Perkebunan dan Pertanian Indonesia Dipamerkan di Sidang Majelis Umum ke-65 WIPO

Experience the Premium Quality of Indonesia’s Geographical Indication Agricultural Product menjadi tema Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memamerkan produk indikasi geografis (IG) pertanian dan perkebunan pada Senin, 15 Juli 2024.

Selasa, 16 Juli 2024

Kenalkan Produk KI dan Budaya, Indonesia Ikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran AWGIPC

Masih dalam rangkaian Sidang Majelis Umum ke-65 Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti Pagelaran Seni dan Jamuan dalam rangka Pameran ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) pada Senin, 15 Juli 2024.

Senin, 15 Juli 2024

Selengkapnya