Terus Bekerja Intensif, Satgas Ops Bergerak Cepat

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa terus matangkan pengembangan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Pengeluaran Indonesia dari Status Priority Watch List (PWL) United States Trade Representative (USTR) melalui Rapat Analisa dan Evaluasi Program.

Rapat dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo dan dihadiri oleh para pimpinan tinggi pratama DJKI serta Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri), Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan RI, Direktorat Ekonomi Digital dan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI secara virtual, Rabu (15/9/2021).


Dalam kinerjanya DJKI dibantu oleh Sub Satgas yang akan bekerja secara bersinergi. “Saat ini yang mungkin dilaksanakan berdasarkan skala prioritas ialah Perjanjian Kerjasama (PKS) antar Kementerian/Lembaga,” tutur Anom. 

PKS akan dilaksanakan antara DJKI dengan Bareskrim Polri sebagai payung hukum pembentukan Satgas Ops serta PKS antara DJKI dengan DJBC terkait penegakan hukum atas barang/produk hasil pelanggaran KI di wilayah pabean. DJKI harus mampu menjadi “motor penggerak” dalam penyusunan PKS.

Belajar dari Thailand yang pernah berhasil keluar dari status PWL, Indonesia harus lebih intensif melakukan sosialisasi dan penindakan di mall-mall terkait penumpasan barang palsu. Giat pencegahan (sosialisasi) dan  penindakan Satgas Ops sampai akhir tahun 2021. Pada tahun 2022, Satgas Ops akan melakukan tindakan penegakan hukum. (DES/KAD)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya