Terbatasnya SDM Tidak Menghalangi DJKI Optimalkan Penegakkan Hukum Pelindungan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa merupakan leading sector sebagai unit kerja yang bertugas menegakkan hukum kekayaan intelektual (KI). Dengan total 17 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), DJKI menerima banyak aduan setiap tahunnya.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan sepanjang tahun 2022 DJKI telah berhasil menangani 31 perkara aduan pelanggaran KI. Dari total tersebut, 16 merupakan perkara merek, 13 perkara hak cipta, satu perkara paten, dan satu perkara desain industri.

“Selain itu kami juga telah melakukan 30 mediasi perkara pelanggaran KI. Sembilan perkara telah berhasil kami mediasi, empat tidak berhasil dimediasi, dan 17 masih dalam proses mediasi,” tutur Anom pada kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2022, Selasa, 29 November 2022 di Intercontinental Hotel Jakarta.

Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga berperan aktif menyukseskan program unggulan DJKI tahun 2022 melalui program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI.

“Sepanjang tahun ini kita telah melakukan sertifikasi pusat perbelanjaan di 29 provinsi dengan total 87 pusat perbelanjaan,” jelas Anom.

Tidak hanya terus berupaya meningkatkan pelindungan hukum KI di dalam negeri, DJKI terus membangun jejaring kerja sama internasional untuk mewujudkan tujuan besar DJKI menjadi kantor KI kelas dunia. (DES/SYL)





LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya