Terbatasnya SDM Tidak Menghalangi DJKI Optimalkan Penegakkan Hukum Pelindungan KI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa merupakan leading sector sebagai unit kerja yang bertugas menegakkan hukum kekayaan intelektual (KI). Dengan total 17 penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), DJKI menerima banyak aduan setiap tahunnya.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan sepanjang tahun 2022 DJKI telah berhasil menangani 31 perkara aduan pelanggaran KI. Dari total tersebut, 16 merupakan perkara merek, 13 perkara hak cipta, satu perkara paten, dan satu perkara desain industri.

“Selain itu kami juga telah melakukan 30 mediasi perkara pelanggaran KI. Sembilan perkara telah berhasil kami mediasi, empat tidak berhasil dimediasi, dan 17 masih dalam proses mediasi,” tutur Anom pada kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI Tahun 2022, Selasa, 29 November 2022 di Intercontinental Hotel Jakarta.

Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa juga berperan aktif menyukseskan program unggulan DJKI tahun 2022 melalui program Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI.

“Sepanjang tahun ini kita telah melakukan sertifikasi pusat perbelanjaan di 29 provinsi dengan total 87 pusat perbelanjaan,” jelas Anom.

Tidak hanya terus berupaya meningkatkan pelindungan hukum KI di dalam negeri, DJKI terus membangun jejaring kerja sama internasional untuk mewujudkan tujuan besar DJKI menjadi kantor KI kelas dunia. (DES/SYL)





LIPUTAN TERKAIT

DJKI Ikut Rekonsiliasi Laporan Keuangan dan BMN Kemenkumham Semester I

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ikut serta dalam Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan dan Laporan Barang Milik Negara (BMN) Semester I Tahun 2024. Kegiatan diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 15 – 18 Juli 2024 bertempat di Hotel Shangri-La Jakarta.

Senin, 15 Juli 2024

Tumbuhkan Pemahaman KI di Perguruan Tinggi, DJKI Beri Edukasi Drafting Paten Seri Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM melanjutkan Edukasi Paten Drafting Seri Kedua sebagai langkah strategis untuk meningkatkan jumlah permohonan paten di perguruan tinggi Indonesia. Kegiatan yang berlangsung pada 15 hingga 19 Juli 2024 di Gedung DJKI Lt. 8 ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam kepada para inventor tentang pentingnya pelindungan paten.

Senin, 15 Juli 2024

Tingkatkan Kompetensi Pegawai, DJKI Gelar Kegiatan Pelayanan Prima

Dalam memberikan pelayanan prima, tentunya diperlukan sumber daya manusia (SDM) dengan integritas tinggi. Hal ini menjadi salah satu perhatian Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selasa, 2 Juli 2024

Selengkapnya