Tampilkan Full-Text Publikasi A dan B, DJKI mudahkan Inventor Telusuri Paten

Jakarta - Pada akhir tahun 2022, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah meluncurkan beberapa fitur baru pada platform layanan kekayaan intelektual (KI) dalam rangka meningkatkan layanan publik yang berbasis pada transformasi digital. Salah satu fitur terbaru tersebut yaitu pengembangan Full-Text Publikasi A dan Publikasi B Paten pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI). 

Direktur Teknologi Informasi KI DJKI, Dede Mia Yusanti mengatakan bahwa fitur Full-Text Publikasi A dan Publikasi B pada PDKI ini akan menampilkan informasi paten secara lengkap. 

“Dalam suatu permohonan paten, pemohon harus melampirkan dokumen paten mengenai deskripsi yang berisi penjelasan tentang produk yang akan didaftarkan dan klaim dari invensi yang akan dilindungi,” ujar Dede di Kantor DJKI, Jakarta, pada tanggal 13 Januari 2023.

“Fitur Publikasi A dan B ini nanti akan menampilkan dokumen paten secara lengkap yang dibutuhkan masyarakat sebagai landasan pemohon dalam menciptakan dan mendaftarkan patennya,” lanjut Dede. 

Selanjutnya, Dede menjelaskan perbedaan isi dalam Publikasi A dan Publikasi B di mana pada tampilan Publikasi A berisi seluruh dokumen awal pengajuan permohonan paten. Sedangkan Publikasi B berisi seluruh dokumen paten yang sudah melalui tahapan revisi berdasarkan hasil pemeriksaan oleh pemeriksa paten sampai permohonan tersebut diberi paten atau granted. 

“Publikasi A bisa digunakan pihak lain sebagai dasar dalam mengajukan keberatan permohonan paten dan bisa juga digunakan oleh pemeriksa paten untuk mengecek apakah dokumen tersebut sudah diungkapkan sebelumnya atau belum. Sedangkan untuk publikasi B adalah dokumen final sehingga bisa menjadi referensi inventor atau masyarakat sebelum mengajukan permohonan paten,” tambah Dede. 

Dengan adanya fitur ini diharapkan masyarakat dengan mudah memperoleh informasi paten sehingga dapat menciptakan paten-paten yang terbarukan. Selain itu, DJKI berharap fitur ini juga akan meningkatkan angka permohonan paten serta kepuasan masyarakat atas pelayanan publik.

“Kita akan terus mengoptimalkan untuk melengkapi data-data yang dapat diakses oleh masyarakat pada Publikasi A dan B ini, sehingga akan mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi dari paten sebelumnya, baik yang sudah granted maupun yang belum,” lanjut Dede.

Untuk mengunduh dokumen Full-text Publikasi A dan Publikasi B ini, pemohon dapat mengaksesnya melalui menu PDKI pada laman https://pdki-indonesia.dgip.go.id/. Setelah itu ubah jenis Kekayaan Intelektual menjadi Paten di samping box pencarian, lalu masukan nama paten yang ingin ditelusuri pada box pencarian. Kemudian, hasil pencarian akan ditampilkan. Klik paten yang ingin diketahui, maka dokumen Publikasi A atau Publikasi B akan ditampilkan dan dapat segera diunduh. 

Sebagai tambahan informasi, permohonan paten saat ini sudah bisa diajukan secara online melalui laman https://paten.dgip.go.id/. Pengajuan secara online tersebut bisa diakses dengan mudah di mana saja dan kapan saja.



TAGS

#Paten

LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya