Tahun 2020 Sebanyak 467 Satker Di Kemenkumham Termasuk DJKI Lolos Survei IPK Dan IKM

Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar workshop Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/ WBBM di Aula DJKI Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia, Jumat (19/10/2020).

Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenpanRB, Jufri Rahman menyampaikan, setidaknya ada enam area sasaran pembangunan di dalam unit pelayanan publik yang perlu dibenahi. Diantaranya Manajemen Perubahan, Manajemen SDM, Pelayanan Publik, Tata Laksana, Akuntabilitas, dan Pengawasan.

Jufri menjelaskan, pada area Manajemen Perubahan akan dinilai bagaimana upaya unit kerja dalam merubah mind set dan budaya organisasi memiliki budaya kerja yang bersih dan melayani. Sedangkan pada area Manajemen SDM, untuk menilai upaya unit kerja dalam mengelola SDM dan meningkatkan profesionalisme dan integritas SDM.

Selain itu, pada area Pelayanan Publik, untuk melihat upaya unit kerja dalam meningkatkan pelayanan publik dengan inovasi menjadi lebih mudah, lebih murah dan lebih cepat kepada masyarakat. Kemudian, pada area Tata Laksana akan dinilai upaya unit kerja dalam mengatur tata kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.

Selanjutnya, pada area Akuntabilitas, KemenpanRB akan menilai upaya DJKI dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya. Dan pada area Pengawasan akan dinilai mengenai upaya DJKI dalam memastikan seluruh anggota unit kerja melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan bebas penyimpangan.

“Yang perlu disiapkan sebelum men-declare WBK, yaitu lihat kondisi setelah melakukan perubahan layanan, antara before dan after itu ada semacam reform yang dilakukan dan itu mesti digambarkan, dan selanjutnya setelah reform itu apa manfaat yang diperoleh oleh penerima layanan,” tutur Jufri.

Di sisi lainnya, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Razilu menyampaikan bahwa di Tahun 2020 ini, sebanyak 467 Satuan Kerja (Satker) di Kemenkumham termasuk di dalamnya DJKI lolos dari survei daring Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

“Artinya, kurang lebih 90 persen Satker Kemenkumham itu di Tahun 2020 mampu memberikan kepuasan kepada publik yang dilayani,” ungkap Razilu.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya