Tahun 2020 Sebanyak 467 Satker Di Kemenkumham Termasuk DJKI Lolos Survei IPK Dan IKM

Dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar workshop Penguatan Pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju WBK/ WBBM di Aula DJKI Lantai 18, Gedung Eks Sentra Mulia, Jumat (19/10/2020).

Plt. Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenpanRB, Jufri Rahman menyampaikan, setidaknya ada enam area sasaran pembangunan di dalam unit pelayanan publik yang perlu dibenahi. Diantaranya Manajemen Perubahan, Manajemen SDM, Pelayanan Publik, Tata Laksana, Akuntabilitas, dan Pengawasan.

Jufri menjelaskan, pada area Manajemen Perubahan akan dinilai bagaimana upaya unit kerja dalam merubah mind set dan budaya organisasi memiliki budaya kerja yang bersih dan melayani. Sedangkan pada area Manajemen SDM, untuk menilai upaya unit kerja dalam mengelola SDM dan meningkatkan profesionalisme dan integritas SDM.

Selain itu, pada area Pelayanan Publik, untuk melihat upaya unit kerja dalam meningkatkan pelayanan publik dengan inovasi menjadi lebih mudah, lebih murah dan lebih cepat kepada masyarakat. Kemudian, pada area Tata Laksana akan dinilai upaya unit kerja dalam mengatur tata kerja untuk meningkatkan efisiensi kerja.

Selanjutnya, pada area Akuntabilitas, KemenpanRB akan menilai upaya DJKI dalam meningkatkan efisiensi dan efektifitas penggunaan sumber daya. Dan pada area Pengawasan akan dinilai mengenai upaya DJKI dalam memastikan seluruh anggota unit kerja melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan bebas penyimpangan.

“Yang perlu disiapkan sebelum men-declare WBK, yaitu lihat kondisi setelah melakukan perubahan layanan, antara before dan after itu ada semacam reform yang dilakukan dan itu mesti digambarkan, dan selanjutnya setelah reform itu apa manfaat yang diperoleh oleh penerima layanan,” tutur Jufri.

Di sisi lainnya, Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM Bidang Ekonomi, Razilu menyampaikan bahwa di Tahun 2020 ini, sebanyak 467 Satuan Kerja (Satker) di Kemenkumham termasuk di dalamnya DJKI lolos dari survei daring Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM).

“Artinya, kurang lebih 90 persen Satker Kemenkumham itu di Tahun 2020 mampu memberikan kepuasan kepada publik yang dilayani,” ungkap Razilu.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Kunjungan DJKI ke Industri Teknologi dan Farmasi: Dorong Pemanfaatan KI

Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengunjungi dua perusahaan global, Topsoe dan Novo Nordisk, yang berbasis di Denmark. Kunjungan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Second Steering Committee Meeting bersama Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) yang bertujuan memperkuat hubungan internasional dan menggali wawasan tentang inovasi di bidang teknologi energi terbarukan serta farmasi.

Kamis, 23 Januari 2025

Dirjen KI Bahas Finalisasi Target Kinerja DJKI 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Pembahasan Finalisasi Usulan Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) untuk tahun 2025. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menekankan pentingnya penyelarasan target kinerja antara pusat dan wilayah untuk memastikan pelindungan kekayaan intelektual (KI) dapat terwujud secara optimal di seluruh Indonesia.

Kamis, 23 Januari 2025

DJKI Lakukan Optimalisasi Pelindungan Indikasi Geografis

Sulawesi Tengah merupakan salah satu provinsi yang memiliki kekayaan alam dan budaya yang sangat kaya, begitu pula dengan potensi indikasi geografis yang ada. Saat ini sebanyak 7 produk indikasi geografis tengah diajukan proses pendaftarannya.

Kamis, 23 Januari 2025

Selengkapnya