Sosialisasi Kekayaan Intelektual di Jawa Tengah

Semarang – Pengemasan atau packaging yang menarik, sudah harus menjadi fokus pelaku UMKM agar mampu berkompetisi di pasar yang lebih luas.

Hal itu disampaikan Staf Ahli Menteri Hukum dan HAM bidang Ekonomi Razilu saat menyampaikan paparannya pada Sosialisasi Kekayaan Intelektual sebagai Pendorong Peningkatan Perekonomian Daerah di Jawa Tengah yang diselenggarakan di Merbabu Ballroom Hotel Novotel, Rabu (26/02/2020).

Usaha pemajuan dalam bidang kekayaan intelektual rupanya menjadi fokus Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat

“Ada ruang yang masih bisa kita sumbangsihkan kepada kemajuan bangsa dan negara, salah satunya adalah bagaimana melindungi kekayaan intelektual,” ujar Herru Setiadhie, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah yang mewakili Gubernur Jawa Tengah.

Razilu dalam kesempatan yang sama memaparkan bagaimana pelindungan kekayaan intelektual mampu meningkatkan harga Kopi Gayo  yang semula harganya 50.000 rupiah menjadi 120.000 bahkan lebih.

Sebagai wujud serius pemerintah daerah Provinsi Jawa Tengah untuk terus meningkatkan kesadaran pelindungan Kekayaaan Intelektual, maka dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Provinsi Jawa Tengah, Tarsono dengan 8 (delapan) Bupati/Walikota.

Bupati Karanganyar, Bupati Blora dan Walikota Tegal berkesampatan menandatangani langsung Nota Kesepahaman ini, sedangkan Walikota Semarang, Bupati Kendal, Bupati Batang, Bupati Brebes dan Bupati Banyumas mengutus wakilnya.

“Banyak inovasi dan kreasi yang dihasilkan, tetapi sering kali kita terlambat memberikan pengakuan, sehingga bisa diambil oleh ‘luar’. Setelah menjadi brand internasional, kita hanya menyesal” tambah Herru

Di ranah regulasi, guna terus memperbaiki iklim bisnis dan investasi, pemerintah sebagai mana arahan Presiden RI, Joko Widodo terus mengevaluasi peraturan-peraturan yang saling tumpang tindih bahkan bertentangan.

“Omnibus Law sudah masuk di DPR dan menunggu pembahasan. Ada sekitar 80 Undang-undang yang disasar, dan semuanya diarahkan untuk penyederhanan perijinan dan pelayanan publik”, ujar Widodo Ekatjahjana Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan, mewakili Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.

Sebagai informasi, kegiatan ini turut dihadiri oleh para Walikota dan Bupati di Provinsi Jawa Tengah serta akademisi dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA).

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Fasilitasi Pemilihan Ketua Umum MPIG Nasional

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah menyelenggarakan Forum Indikasi Geografis (IG) Nasional pada 12-13 Juni 2024 di Hotel Shangri-La Jakarta. Dalam kegiatan yang melibatkan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dari seluruh Indonesia ini DJKI juga memfasilitasi pemilihan Ketua Umum (Ketum) MPIG Nasional. Pemilihan dibuka oleh Direktur Merek dan IG Kurniaman Telaumbanua. Dalam arahannya, Kurniaman mengatakan Ketum MPIG terpilih diharapkan mampu menyusun berbagai macam program yang dapat mendorong IG terus berkembang hingga kancah internasional.(mkh/daw)

Kamis, 13 Juni 2024

Pentingnya Pelindungan Indikasi Geografis dalam Mendukung Perekonomian dan Ekspor di Indonesia

Pelindungan kekayaan intelektual (KI) merupakan hal yang sangat penting, baik itu di tingkat nasional maupun internasional. Pemilik KI sendiri mendapatkan keuntungan dengan melindungi karya atau inovasi yang dibuatnya, terlebih lagi KI juga dapat membantu roda perekonomian suatu negara. Salah satu rezim KI yang berkontribusi dalam hal tersebut adalah Indikasi Geografis (IG).

Kamis, 13 Juni 2024

Batik Nitik dan Sasirangan: Dari Warisan Budaya Menjadi Kekayaan Ekonomi

Upaya pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk memajukan ekonomi masyarakat di setiap daerah tercermin dengan dukungan pelindungan hukum produk khas wilayah tersebut. Dengan pelindungan hukum indikasi geografis, produk dengan karakteristik yang unik tidak hanya akan terlindungi dari reputasi serta mutu produknya tetapi juga meningkatkan nilai produk di mata konsumen.

Rabu, 12 Juni 2024

Selengkapnya