Songket Pandai Sikek, Indikasi Geografis asal Sumatera Barat

Jakarta, 10 Desember 2025 — Songket Pandai Sikek merupakan salah satu kekayaan intelektual asal Sumatera Barat. Keindahannya tidak hanya berasal dari ragam motif yang anggun, tetapi juga teknik tenun rumit yang diwariskan lintas generasi. Agar Songket Pandai Sikek diakui dan terlindungi secara hukum sebagai kekayaan intelektual Sumatera Barat, pemerintah setempat telah mendaftarkannya sebagai indikasi geografis di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum.

Kerumitan teknik menenun Songket Pandai Sikek adalah hal yang menjadi pembeda utama dari produk tekstil tradisional lainnya. Ketua Masyarakat Peduli Indikasi Geografis Songket Pandai Sikek Eridal menjelaskan bahwa pendesain menerapkan teknik cucuk dan sesangkak dalam pembuatan tenun tersebut. Kedua teknik ini menuntut ketelitian tinggi saat menyusun benang lungsi dan pakan. 

“Urutan benang harus tepat, hitungan helainya tidak boleh keliru, dan pola pun harus dihafal sepenuhnya tanpa bantuan alat modern. Satu kesalahan kecil saja dapat merusak keseluruhan komposisi motif, sehingga keterampilan ini hanya dapat dikuasai melalui latihan panjang bertahun-tahun,” ujar Eridal.

Daya tarik Songket Pandai Sikek semakin terlihat pada ragam motifnya yang masing-masing mengandung filosofi mendalam, seperti Motif Pucuk Rabuang melambangkan pertumbuhan dan Itiak Pulang Patang yang menggambarkan keteraturan hidup. Kekayaan filosofi ini menjadikan songket tak hanya indah, tapi juga menyimpan nilai sosial masyarakat Minangkabau yang tetap relevan hingga kini.

Tidak hanya kedua motif di atas, Eridal juga memberikan penjelasan mengenai motif lainnya yang disebut Kaluak Paku. Motif yang menjadi salah satu identitas khas Pandai Sikek ini merepresentasikan kecerdasan membaca alam.

“Kaluak paku itu tumbuhan pakis yang sebelum berkembang daunnya menggulung ke dalam. Dalam pepatah Minang disebut kaluak paku kacang balimbiang, anak dipangku kamanakan dibimbiang, urang kampuang dipatenggangan juo,” kata Eridal. Ia melanjutkan bahwa motif Gelungan itu mengajarkan bahwa sebelum kita mengoreksi orang lain, maka harus mengoreksi diri sendiri terlebih dahulu.

Sementara itu, menurut dokumen indikasi geografis yang dilampirkan pada saat proses pendaftaran Songket Pandai Sikek di tahun 2021, para pengrajin tenun ini masih tetap mempertahankan alat tenun tradisional yang terbuat dari kayu tertentu dan hanya digunakan di Pandai Sikek. Pemilihan bahan tenun pun dilakukan dengan cermat. Benang katun, sutra, hingga benang emas dan perak harus memenuhi standar mutu yang ditetapkan. Ketepatan bahan dan teknik inilah yang menjadikan tenun ini sulit ditiru, terutama oleh produksi massal yang mengandalkan mesin.

Songket bagi masyarakat Pandai Sikek merupakan bagian tak terpisahkan dari identitas adat Minangkabau. Sejak masa Kerajaan Pagaruyung, songket hadir dalam upacara adat, pakaian penghulu, hingga simbol kehormatan perempuan Minang. Para pendesain dipandang sebagai penjaga nilai budaya, yang melalui setiap ikatan benang menjaga keberlanjutan tradisi yang sarat makna.

Pada suatu kesempatan wawancara, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar menegaskan pentingnya menjaga mutu dan reputasi indikasi geografis seperti Songket Pandai Sikek agar nilainya tidak tergerus oleh tiruan maupun produksi massal.

“Songket Pandai Sikek adalah bukti bahwa warisan budaya kita memiliki standar teknis yang tinggi dan tidak boleh disamakan dengan produk tiruan. Pelindungan Indikasi Geografis memastikan bahwa identitas budaya, keterampilan tradisional, dan reputasi masyarakat Pandai Sikek tetap terjaga di tengah persaingan pasar,” ucap Hermansyah.

Kerumitan teknik serta kuatnya nilai budaya menjadikan pelindungan indikasi geografis sangat penting. Tanpa pengakuan resmi, nama Pandai Sikek berpotensi digunakan oleh produsen yang tidak menguasai teknik tradisional atau tidak berasal dari daerah asal. Dampaknya bukan hanya merugikan pendesain, tetapi juga mengaburkan identitas Minangkabau yang melekat pada setiap helai songket.

 



LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya