Jakarta – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Razilu melakukan peluncuran praresmi (soft launching) Mars DJKI pada Kamis, 28 November 2024 di Jakarta. Mars DJKI merupakan sebuah karya cipta yang sarat akan pesan moral dan visi organisasi. Dalam sambutannya, Razilu menyampaikan bahwa penciptaan Mars DJKI ini merupakan bagian dari upayanya untuk memberikan warisan positif bagi organisasi.
“Saya mencoba mencari inspirasi untuk menciptakan suatu legacy. DJKI belum memiliki mars dan ini adalah simbol semangat baru untuk kita semua,” ujar Razilu.
Mars DJKI tidak hanya sekadar lagu atau urusan seni, melainkan menjadi simbol visi dan misi organisasi. Ia menjelaskan bahwa mars ini mengandung dua pesan mendalam, yaitu semangat untuk bergerak dan pembangunan SDM profesional.
“Kita tidak boleh tidur atau diam; kita harus bergerak seperti burung di pagi hari. Semangat ini sangat penting untuk membangun DJKI. Selain itu, suatu organisasi juga tidak mungkin berjalan tanpa SDM yang profesional. Mars ini mengingatkan kita untuk memajukan sistem kekayaan intelektual melalui pembangunan insan yang kompeten,” tambahnya.
Razilu juga menekankan bahwa peluncuran Mars DJKI adalah bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan apresiasi masyarakat terhadap kekayaan intelektual. Sebagai negara yang berkembang pesat, Indonesia memiliki potensi besar dalam bidang kekayaan intelektual. Mars ini adalah contoh kecil implementasi karya cipta yang kami harap dapat menyemangati masyarakat, khususnya generasi muda, untuk lebih peduli terhadap nilai-nilai kekayaan intelektual.
“Dengan adanya karya ini, kami ingin menyampaikan pesan bahwa kekayaan intelektual adalah salah satu aset terpenting dalam pembangunan bangsa. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan Mars ini,” ujar Razilu menutup sambutannya.
Peluncuran ini menjadi tonggak sejarah baru bagi DJKI, sekaligus momentum untuk memberikan inspirasi bagi kita semua untuk lebih peduli, memahami, dan melestarikan kekayaan intelektual.
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026