SINERGISME : Langkah Awal DJKI Optimalkan Pengelolaan dan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham menggelar kegiatan Konsinyering Persiapan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) DJKI Tahun Anggaran 2022 selama tiga hari pada 27 sampai 29 Oktober 2021 di Hotel Raffles, Jakarta.

Kegiatan ini merupakan inisiatif DJKI agar seluruh unit teknis maupun fasilitatif memiliki pemahaman yang sama terkait urgensi penyusunan RUP, mitigasi risiko yang ada pada proses pengadaan barang/jasa, dan pengalokasian anggaran terkait pengadaan barang/jasa bagi Koperasi dan Usaha Kecil.

Menjadikan DJKI berpredikat The Best IP Office in The World, harus didukung dengan optimalisasi pengelolaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.


Hal ini tercermin dengan kualitas capaian Sekretariat DJKI dalam menyelenggarakan dukungan manajemen dan dukungan teknis, sistem penyelenggaraan teknologi informasi, dan lainnya.

“Untuk meraih optimalisasi tersebut, tentu diperlukan sinergi yang kuat antara jajaran di seluruh Unit Eselon II yang ada, dengan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), JFT Pengelola Pengadaan Barang/Jasa maupun Sekretariat DJKI,” ujar Sekretaris DJKI Chairani Idha.

Maka menurut Idha, kegiatan ini menjadi salah satu media untuk bersinergi dan menciptakan kolaborasi yang kuat demi mencapai tujuan utama.

“Harapannya, dengan perencanaan yang matang, cermat serta menjadikan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 sebagai pedoman pelaksanaan, dapat mendukung pencapaian pelaksanaan dari rencana strategis, dan pemenuhan target kinerja maupun perjanjian kinerja DJKI Tahun 2022.” Tutup Idha. (AMO/AMH)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya