Sinergi DJKI dan Kanwil Kemenkum Sumut Pacu Pencatatan KIK

Medan - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sumatera Utara Ignatius Mangantar Tua Silalahi dalam sambutannya mendorong peran aktif pemerintah daerah untuk meningkatkan pencatatan KIK dari berbagai wilayah di Sumatera Utara.

"Kami meminta agar dinas-dinas terkait dapat lebih proaktif dalam mencatatkan KIK dari kabupaten masing-masing. Hal ini dikarenakan angka pencatatan KIK di Sumatera Utara masih sangat minim selama tiga tahun terakhir," ujar Ignatius.

Ignatius menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sumatera Utara turut mengundang tiga narasumber dari DJKI. Narasumber ini nantinya akan memberikan fasilitasi dan konsultasi KIK kepada para peserta yang terdiri dari perwakilan berbagai dinas terkait di Sumatera Utara.

Sementara itu, Ketua Tim Kerja Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri Ariyanti selaku perwakilan dari DJKI menyampaikan dalam presentasinya mengenai urgensi dan manfaat pencatatan KIK.

"Pencatatan KIK menjadi penting untuk dilakukan demi melindungi warisan budaya dan pengetahuan tradisional dari klaim pihak lain, serta berpotensi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemanfaatan yang berkelanjutan," jelas Ariyanti.

Kegiatan yang berlangsung selama dua hari tersebut membuahkan hasil yang signifikan berupa pencatatan 28 KIK di hari pertama, dengan rincian 21 pencatatan KIK Uis Karo dari Kabupaten Karo dan 7 pencatatan KIK Hiou Simalungun dari Kabupaten Simalungun.

Berlanjut di hari berikutnya, sesi konsultasi tetap dihadirkan agar dinas terkait dapat memfinalisasi dokumen pengajuan permohonan pencatatan KIK. Tercatat sebanyak empat dokumen disiapkan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pakpak Bharat, sebelas dokumen dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Labuhan Batu, sepuluh dokumen dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Gunung Sitoli, delapan dokumen dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Utara, serta sembilan dokumen yang masing-masing berasal dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Tapanuli Tengah dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir.

Kolaborasi antara DJKI dan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara ini diharapkan menjadi langkah awal yang positif dalam meningkatkan kesadaran dan perlindungan KIK di Sumatera Utara.



LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

DJKI dan Kanwil Jatim Gelar Survei Kepuasan Masyarakat Layanan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.

Selasa, 24 Juni 2025

Langkah-Langkah Mendapatkan Hak Eksklusif Merek

Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.

Senin, 23 Juni 2025

Selengkapnya