Sesuaikan Kebutuhan Masyarakat, DJKI Terus Menyempurnakan Bisnis Proses Pendaftaran Desain Industri

Jakarta – Saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sudah mengimplementasikan revolusi industri 4.0 bahkan society 5.0, karena saat ini pegawai DJKI sudah bisa bekerja dari mana saja dan kapan saja. Hal ini disampaikan oleh Freddy Harris, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual saat memberikan arahan  dalam kegiatan Penyempurnaan Bisnis Proses Penyelesaian Permohonan Pendaftaran Desain Industri di Hotel Westin, Jakarta pada hari Kamis (9/9/2021).

“Bisnis proses di DJKI telah mengalami perubahan dari offline menjadi online, kemudian dari online menjadi digital. Bisnis proses ini menyesuaikan pandangan dan kebutuhan masyarakat, sehingga harus selalu di-update serta disempurnakan”, tambah Freddy. 

Harapannya setelah bisnis proses permohonan pendaftaran desain industri yang baru sudah disepakati, Direktorat Teknologi Informasi K.I. bisa segera mengimplementasikannya dalam aplikasi. Sehingga masyarakat akan semakin mudah, efektif, dan efisien dalam mengajukan permohonan kekayaan intelektual. 

Sebagai informasi kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Kinerja DJKI Semester I Tahun 2021 beberapa waktu yang lalu, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang berbasis elektronik di DJKI, khususnya pendaftaran desain industri.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya