Sesuaikan Kebutuhan Masyarakat, DJKI Terus Menyempurnakan Bisnis Proses Pendaftaran Desain Industri

Jakarta – Saat ini Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sudah mengimplementasikan revolusi industri 4.0 bahkan society 5.0, karena saat ini pegawai DJKI sudah bisa bekerja dari mana saja dan kapan saja. Hal ini disampaikan oleh Freddy Harris, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual saat memberikan arahan  dalam kegiatan Penyempurnaan Bisnis Proses Penyelesaian Permohonan Pendaftaran Desain Industri di Hotel Westin, Jakarta pada hari Kamis (9/9/2021).

“Bisnis proses di DJKI telah mengalami perubahan dari offline menjadi online, kemudian dari online menjadi digital. Bisnis proses ini menyesuaikan pandangan dan kebutuhan masyarakat, sehingga harus selalu di-update serta disempurnakan”, tambah Freddy. 

Harapannya setelah bisnis proses permohonan pendaftaran desain industri yang baru sudah disepakati, Direktorat Teknologi Informasi K.I. bisa segera mengimplementasikannya dalam aplikasi. Sehingga masyarakat akan semakin mudah, efektif, dan efisien dalam mengajukan permohonan kekayaan intelektual. 

Sebagai informasi kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Evaluasi Kinerja DJKI Semester I Tahun 2021 beberapa waktu yang lalu, Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan publik yang berbasis elektronik di DJKI, khususnya pendaftaran desain industri.


LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya