Sesditjen KI Sucipto Sebut ASN Perlu Kembangkan Kompetensi, Salah Satunya dengan Menulis Karya Ilmiah

Jakarta - Peningkatan kualitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai sumber daya manusia (SDM) merupakan kunci keberhasilan pembangunan organisasi pemerintahan dan nasional. Untuk itu, ASN perlu mendapatkan pelatihan-pelatihan pengembangan kemampuan agar menghasilkan SDM yang memiliki etos kerja produktif, trampil, kreatif, disiplin dan profesional.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto mengatakan salah satu yang perlu dikembangkan ASN adalah membuat penulisan karya ilmiah. Menurutnya, generasi terbaik adalah generasi yang produktif inovatif dan kreatif dalam mengembangkan potensi salah satunya dengan mengembangkan karya tulis.

“Penulisan karya ilmiah harus berpegang kepada standar ilmiah tetapi ditampilkan dengan bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat atau pun pembaca awam,” kata Sucipto saat membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Penulisan Karya Tulis Ilmiah dan Jurnal yang diselenggarakan di Sheraton Gandaria City Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022.

Sucipto berpendapat bahwa DJKI melaksanakan bimbingan teknis penyusunan penulisan karya tulis ilmiah dan jurnal ini guna menghasilkan ASN yang dapat menyampaikan informasi ilmiah kepada masyarakat umum, serta menulis dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang sesuai dengan standar ilmiah.

"Silahkan pegawai DJKI yang merasa punya pemikiran untuk membuat suatu tulisan yang nanti tujuannya adalah menjadikan kantor kekayaan intelektual (DJKI) menjadi world class ip office," ucapnya.

Di akhir sambutannya, Sucipto berharap kegiatan ini menghasilkan ASN DJKI yang berkualitas dan memiliki daya saing.

"Harapannya kegiatan ini menghasilkan output, outcome yang terbaik dengan tetap memegang teguh tata nilai PASTI," pungkasnya.



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya