Yogyakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto menyatakan jajarannya berkomitmen untuk mendukung seluruh unit eselon II lainnya di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berdasarkan hasil dari kegiatan evaluasi kinerja DJKI tahun 2023 ini.
“Kira-kira evaluasi kinerja DJKI tahun 2023 ini persoalannya apa? Kita bisa support ke direktorat lain itu seperti apa? Dan kita mengharuskan kepada direktorat lain itu seperti apa? Sehingga realisasi itu betul-betul mengedepankan tertib administrasi, tertib substansinya, dan tertib aturannya,” kata Sucipto saat memaparkan capaian kinerja Sekretariat DJKI pada kegiatan Evaluasi Kinerja DJKI tahun 2023 di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Kamis, 7 Desember 2023.
Sucipto juga mengajak seluruh unit eselon II di DJKI untuk saling bersinergi dan berkolaborasi dalam membangun DJKI sebagai kantor pelayanan publik berkelas dunia yang memberikan kemudahan masyarakat dalam mengurus permohonan kekayaan intelektual (KI).
“Mari kita berkolaborasi, mari kita tidak ego sektoral, mari kita kompak, mari kita bersama-sama selesaikan semua persoalan yang ada di DJKI,” ucapnya.
Pada kesempatan ini, Sucipto memaparkan capaian dari evaluasi target dan realisasi perjanjian kinerja tahun anggaran 2023 DJKI.
Pertama, perjanjian kinerja terkait indeks reformasi birokrasi dengan targetnya 83, berhasil direalisasikan sebesar 100 persen. “Ini akibat dampak kolaborasi bapak ibu sekalian,” ujar Sucipto.
Kedua, DJKI berhasil melampaui target atas indeks kepuasan masyarakat (IKM) sebesar 3,53 dari target yang ditentukan sebesar 3,34. Ketiga, DJKI juga mampu melebihi target nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebesar 86,55 dari target sebelumnya yaitu 81.
Keempat, DJKI mampu meningkatkan realisasi nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) sebesar 90,56 dari target sebelumnya sebesar 82 poin. Capaian ini membuktikan bahwa DJKI telah melakukan pengawasan pengelolaan kinerja keuangan satuan kerja dengan baik.
“Kira-kira dengan capaian nilai IKPA saat ini, Pak Ses puas tidak? Tentu tidak. Bagaimana kita mulai dari sekarang melakukan inventarisasi persoalan yang ada, Pagu anggaran alokasi itu sudah sesuai,” ungkap Sucipto.
Melalui kegiatan evaluasi ini, dirinya berpesan agar setiap kegiatan DJKI yang dilakukan oleh masing-masing unit eselon II melakukan perencanaan dengan matang dan seksama, sehingga kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, dan kualitas hasil pelaksanaan anggarannya dapat tercapai dengan baik.
“Kami mengajak bapak ibu sekalian, mari mulai dari saat ini bahwa evaluasi kinerja yang dilaksanakan ini nita dan tujuannya adalah membedah persoalan dan mencari solusi,” pungkas Sucipto.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025