Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, DJKI Kemenkumham

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris memimpin Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pimpinan Tinggi Pratama pada Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) di Ruang Aula Lantai 18, Gedung ex-Sentra Mulia, Jakarta, Rabu (21/03/2018).

Dalam Sertijab ini, Fathlurachman, S.H., M.M., yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Ditjen KI menyerahkan tanggung jawabnya kepada Yurod Saleh, S.H., M.H., sebagai Direktur yang baru.

Freddy Harris berharap, di bawah kepemimpinan Yurod Saleh, Direktorat penyidikan dan penyelesaian sengketa Ditjen KI dapat menyelesaikan permasalahan terkait penindakan dalam penegakan hukum kekayaan intelektual.

“Pak Yurod harus merapatkan barisan-barisan dari Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa. Dan saya berharap Pak Yurod, sudah mulai menjalin kerja sama dengan Mabes Polri dan Polda-Polda untuk melakukan tindak lanjut pelanggaran pidana, namun juga harus berperan aktif dalam penyelesaian sengketanya”, ujar Dirjen KI, Freddy Harris.

Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ini dihadiri oleh para Pimpinan Tinggi Pratama lainnya, serta Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya