Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM untuk kedua kalinya berhasil melakukan mediasi dua pihak terkait tindak pidana pelanggaran merek Longchamp yang sebelumnya pernah dilakukan pada 17 Januari 2023 lalu.
Mediasi kali ini mempertemukan kuasa hukum pemilik merek Longchamp, Loementa Franata Gultom dengan pemilik toko tas, lnderajaya selaku pihak yang digugat di Ruang Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI pada Selasa, 31 Januari 2023.
Dalam mediasi tersebut telah terjadi kesepakatan damai oleh kedua belah pihak, di mana pihak terlapor telah menyetujui ganti rugi atas penjualan merek palsu tersebut. Serta membuat perjanjian untuk tidak melakukan produksi, menjual, mendistribusi, dan merangkai produk palsu maupun produk yang berkaitan dengan merek Longchamp.
Sebelumnya, DJKI mendapatkan pengaduan dari pemilik merek terkait adanya dugaan pelanggaran merek palsu. Kemudian, laporan tersebut ditindaklanjuti melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DJKI untuk selidiki lebih lanjut hingga dilakukan sidak dan menggeledah sebuah toko tas yag berlokasi di Jakarta.
DJKI berharap mediasi ini dapat menjadi pelajaran dan edukasi bagi para pelaku usaha untuk tidak melakukan tindakan ilegal dengan menjual ataupun memperdagangkan merek palsu,” kata SubKoordinator Pencegahan, Cecep Sarip Hidayat yang juga bertindak sebagai mediator.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025