Jakarta - Sebanyak 375 orang yang terdiri dari seluruh Pimpinan Tinggi Madya, Staf Khusus, dan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) termasuk di dalamnya jajaran Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Capaian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun 2023 serta Penyusunan Target Kinerja Tahun 2024 Kemenkumham.
Saat membuka kegiatan, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan bahwa evaluasi kinerja ini penting dilakukan dalam upaya untuk mengevaluasi pencapaian selama periode tertentu. Selain itu, evaluasi juga vital sebagai pijakan untuk merencanakan strategi ke depan yang lebih efektif dan efisien.
Coba kita lakukan (evaluasi) dari perjalanan panjang selama satu tahun kita melakukan kegiatan dan program. Kemudian mengevaluasi apa hal-hal yang perlu kita tindaklanjuti, apa hal-hal yang kurang, apa yang perlu disempurnakan, dan apa yang harus kita drop,” kata Yasonna di Hotel Borobudur Jakarta pada Selasa, 12 Desember 2023.
Di sisi lain, Ketua Steering Committee Rapat Koodinasi (Rakor) yang juga Kepala Badan Strategi Kebijakan HAM, Ambeg Paramarta dalam laporannya mengatakan salah satu tujuan dari diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menilai akuntabilitas organisasi dalam melakukan pelayanan publik.
“Hal lainnya adalah melakukan evaluasi kinerja kantor wilayah di lingkungan Kemenkumham tahun 2023, sekaligus mempersiapkan rencana kerja satu tahun kedepan yang selaras dengan visi misi arah kebijakan pembangunan,” ujar Ambeg.
Sebelumnya, Pimpinan Tinggi Pratama DJKI mulai dari Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Direktur Kerja Sama dan Edukasi, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Direktur Paten, DTLST dan Rahasia Dagang serta Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual telah mengikuti agenda kegiatan dalam pembahasan Penyusunan Rencana Aksi Kemenkumham Tahun 2024 dibidang Pelayanan Hukum.
Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.
Selasa, 3 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.
Senin, 2 Maret 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Kamis, 26 Februari 2026
Rabu, 4 Maret 2026
Rabu, 4 Maret 2026
Selasa, 3 Maret 2026