Jakarta — Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Anggoro Dasananto, melantik dan mengambil sumpah Jabatan Fungsional di lingkungan DJKI Kementerian Hukum dan HAM RI. Adapun jabatan yang diemban oleh para pejabat yang dilantik meliputi Pemeriksa Merek, Pemeriksa Desain Industri, Pemeriksa Paten, dan Pranata Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Dalam kesempatan ini, Anggoro menekankan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk pengakuan atas prestasi dan kemampuan para pejabat dalam memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan, termasuk memenuhi angka kredit kumulatif, lulus uji kompetensi, dan memiliki kinerja yang baik. Ia berharap para pejabat yang dilantik dapat segera melaksanakan tugas sesuai dengan jenjang baru mereka dengan dedikasi tinggi serta menjadi teladan bagi rekan-rekan mereka.
Selain itu, Anggoro juga mengingatkan pentingnya mempedomani nilai-nilai dasar ASN "BerAKHLAK" yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Nilai-nilai tersebut, seperti akuntabilitas dan integritas, harus dijunjung tinggi dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat fungsional.
"Saya berharap para pejabat fungsional yang baru dilantik segera menyusun target yang telah diberikan oleh pimpinan masing-masing dan merealisasikannya dengan penuh tanggung jawab," ujar Anggoro.
Acara ini diakhiri dengan doa bersama, dengan harapan agar Tuhan Yang Maha Esa selalu meridhoi langkah-langkah ke depan. Pelantikan ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi para pejabat untuk terus berkontribusi dalam mendukung pencapaian tujuan organisasi, khususnya di DJKI dan Kementerian Hukum dan HAM secara umum.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.
Kamis, 13 Maret 2025
Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.
Kamis, 13 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.
Senin, 10 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025
Kamis, 13 Maret 2025