Sekretaris DJKI Tanamkan Nilai PASTI Kepada 410 PPPK Baru

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto memberikan pengarahan kepada 410 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) baru di lingkungan DJKI pada Rabu, 6 Maret 2024, di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Pada pengarahannya, Sucipto menyebutkan bahwa para PPPK harus bersiap untuk menjalankan tugas sebaik mungkin. Sebab, evaluasi kinerja mereka selalu akan dilakukan setiap saat. 

“Sebagaimana disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia bahwa PPPK adalah Pegawai dengan Perjanjian Kinerja yang pada setiap tahunnya atau sekian tahunnya akan dilakukan evaluasi. Namun, perlu diingat bahwa evaluasi tidak hanya dilakukan satu atau dua tahun, tetapi setiap harinya,” ujar Sucipto.

Menurutnya, evaluasi dibutuhkan untuk menjaga para pegawai dari hal-hal yang tidak menguntungkan, misalnya setelah melakukan serah terima pegawai membuat kesalahan yang tidak dapat dikendalikan, maka pada saat itulah karir mereka juga akan terhenti. 

Selanjutnya, Sucipto juga menyampaikan kepada pegawai baru untuk memahami kode etik serta menerapkan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovasi (PASTI).

“Saudara-saudari sekalian yang sudah diterima pastinya harus menjalankan profesionalisme. Jika profesionalisme sudah dijalankan, maka saudara sekalian harus akuntabel. Ingat, jangan biasakan sesuatu yang tidak benar tetapi jadikan kebenaran sebagai kebiasaan,” pesan Sucipto.

Selain itu, Sucipto juga menyampaikan kepada para pegawai untuk saling bersinergi dan berkolaborasi satu sama lain. Tidak hanya itu, dia juga menyampaikan bahwa sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK juga harus memahami Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga saat melakukan pelayanan publik dapat memberikan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“PPPK juga harus mengembangkan inovasi. Sebagai pegawai yang baik, jangan sampai kita mengabaikan rekan kita yang sedang kesusahan. Apalagi menganggap bahwa hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab kita. Ingat, kita harus bersinergi dan akan lebih baik lagi jika kita bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan inovasi yang kita buat,” pungkasnya.

Diakhir pengarahan, Sucipto mengajak seluruh PPPK di lingkungan DJKI menyerukan yel-yel Kemenkumham kami PASTI sebagai bentuk semangat dan titik awal PPPK dalam menjalankan tugas di DJKI.

Sebagai tambahan, sebelumnya diketahui pada tahun 2023 lalu Kemenkumham membuka pendaftaran PPPK. Beberapa tahapan telah dilalui oleh para pelamar, dari administrasi, tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), sampai dengan wawancara. Dari hasil proses tersebut, DJKI menerima sebanyak 410 PPPK yang pada hari ini dilakukan serah terima di lapangan Kemenkumham, Jakarta. (SAS/KAD)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya