Sekretaris DJKI Tanamkan Nilai PASTI Kepada 410 PPPK Baru

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto memberikan pengarahan kepada 410 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja (PPPK) baru di lingkungan DJKI pada Rabu, 6 Maret 2024, di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta.

Pada pengarahannya, Sucipto menyebutkan bahwa para PPPK harus bersiap untuk menjalankan tugas sebaik mungkin. Sebab, evaluasi kinerja mereka selalu akan dilakukan setiap saat. 

“Sebagaimana disampaikan Kepala Biro Sumber Daya Manusia bahwa PPPK adalah Pegawai dengan Perjanjian Kinerja yang pada setiap tahunnya atau sekian tahunnya akan dilakukan evaluasi. Namun, perlu diingat bahwa evaluasi tidak hanya dilakukan satu atau dua tahun, tetapi setiap harinya,” ujar Sucipto.

Menurutnya, evaluasi dibutuhkan untuk menjaga para pegawai dari hal-hal yang tidak menguntungkan, misalnya setelah melakukan serah terima pegawai membuat kesalahan yang tidak dapat dikendalikan, maka pada saat itulah karir mereka juga akan terhenti. 

Selanjutnya, Sucipto juga menyampaikan kepada pegawai baru untuk memahami kode etik serta menerapkan tata nilai Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovasi (PASTI).

“Saudara-saudari sekalian yang sudah diterima pastinya harus menjalankan profesionalisme. Jika profesionalisme sudah dijalankan, maka saudara sekalian harus akuntabel. Ingat, jangan biasakan sesuatu yang tidak benar tetapi jadikan kebenaran sebagai kebiasaan,” pesan Sucipto.

Selain itu, Sucipto juga menyampaikan kepada para pegawai untuk saling bersinergi dan berkolaborasi satu sama lain. Tidak hanya itu, dia juga menyampaikan bahwa sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK juga harus memahami Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga saat melakukan pelayanan publik dapat memberikan informasi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“PPPK juga harus mengembangkan inovasi. Sebagai pegawai yang baik, jangan sampai kita mengabaikan rekan kita yang sedang kesusahan. Apalagi menganggap bahwa hal tersebut bukan merupakan tanggung jawab kita. Ingat, kita harus bersinergi dan akan lebih baik lagi jika kita bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan inovasi yang kita buat,” pungkasnya.

Diakhir pengarahan, Sucipto mengajak seluruh PPPK di lingkungan DJKI menyerukan yel-yel Kemenkumham kami PASTI sebagai bentuk semangat dan titik awal PPPK dalam menjalankan tugas di DJKI.

Sebagai tambahan, sebelumnya diketahui pada tahun 2023 lalu Kemenkumham membuka pendaftaran PPPK. Beberapa tahapan telah dilalui oleh para pelamar, dari administrasi, tes berbasis komputer atau Computer Assisted Test (CAT), sampai dengan wawancara. Dari hasil proses tersebut, DJKI menerima sebanyak 410 PPPK yang pada hari ini dilakukan serah terima di lapangan Kemenkumham, Jakarta. (SAS/KAD)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya