Bali - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sucipto mengajak kepada seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan DJKI untuk senantiasa berkolaborasi membentuk tata kelola yang baik di bidang pengadaan barang/jasa.
“Masing-masing PPK, pastikan bahwa sudah menginventarisasi dan merencanakan pengadaan yang akan dilaksanakan, serta melaporkan kepada Kuasa Pengguna Anggaran (KPA),” imbau Sucipto.
Sucipto juga menginginkan agar para PPK menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sesuai dengan amanah yang telah diberikan.
Hal ini disampaikannya di hadapan 80 peserta kegiatan Konsinyering Program Unggulan Percepatan Pengadaan di lingkungan DJKI Tahun Anggaran 2022 di Bali Dynasty Resort pada 14 hingga 17 September 2022.
Sucipto juga menyampaikan bahwa dirinya selaku KPA membuka kesempatan lebar kepada para PPK untuk berkoordinasi terkait rencana pengadaan barang/jasa agar kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat lebih khususnya untuk masyarakat.
Sucipto mengingatkan untuk sungguh-sungguh dalam membuat rencana pengadaan pada tahun anggaran 2023 untuk meminimalisir adanya revisi berkali-kali.
“Jangan sampai kita tidak peka pada aturan-aturan yang ada. Kita harus peka dengan isu-isu terkini, untuk kedepannya seperti apa penerapannya pada Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang kita buat serta koordinasi dengan baik dengan KPA,” tegas Sucipto.
Sejalan dengan hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bagian Umum, Pengelola Barang Milik Negara, dan Layanan Pengadaan Cumarya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja DJKI terutama dalam pengadaan barang/jasa.
“Sehingga kegiatan ini dapat menyukseskan percepatan penyelesaian agenda-agenda program unggulan DJKI 2022 agar selaras dengan hasil yang diharapkan,” ujar Cumarya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini. Pihaknya juga berpesan agar dapat memanfaatkan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
“Para peserta konsinyering pada hari ini, saya yakin membawa beban masing-masing, selamat berkonsinyasi, selamat berdiskusi,mengumpulkan segala persoalan di bidang pengadaan barang/jasa untuk ditemukan solusinya bersama,” pungkasnya. (daw/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Jumat, 4 Juli 2025
Jumat, 4 Juli 2025
Jumat, 4 Juli 2025