Sekretaris DJKI Ajak Pegawai Ciptakan Kenyamanan dan Kesehatan Lingkungan Kerja

Jakarta - Mengawali pekan pertamanya Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Sucipto Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan pengarahan untuk seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DJKI di Aula Oemar Seno Adjie pada Rabu, 9 Maret 2022.

Dalam sambutannya, Sucipto mengimbau agar para pegawai di Sekretariat DJKI sebagai fasilitator atau pendukung dan penyedia untuk direktorat-direktorat lain agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan, kebersihan hati serta pikiran agar tercipta kenyamanan dan lingkungan yang sehat untuk bekerja.

“Dalam menjalankan tugas, kita harus menjaga bersama kebersihan lingkungan, hati kita dan kebersihan tugas kita dalam rangka membangun role model dan menjadi fasilitator direktorat lain untuk menciptakan kenyamanan dan kesehatan pribadi dan lingkungan,” imbau Sucipto.

Selain itu, Sucipto juga menegaskan agar senantiasa mengimplementasikan kebersihan, kerapian, kedisiplinan, keimanan dan ketakwaan, serta kinerja agar dapat memberikan yang terbaik untuk organisasi dan pelayanan publik yang lebih baik.

Sucipto juga mengharapkan agar para pegawai dapat memiliki tanggung jawab secara penuh dalam menyelesaikan pekerjaan secara tuntas, tepat waktu dan terukur, menggunakan anggaran secara efektif dan efisien, serta memperhatikan hasil kinerja dengan berpegang pada tiga tertib, tertib hukum, administrasi dan substansi.

Mengakhiri arahannya, Sucipto mengajak seluruh pegawai di lingkungan Sekretariat DJKI untuk saling bekerjasama dengan menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Saya ingin mengajak kepada Saudara-Saudara sekalian untuk bersama-sama dengan saya, menjalankan tugas dan fungsi masing-masing. Saya juga membutuhkan dukungan dan teamwork kita bersama-sama,” pungkas Sucipto. (daw/kad)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya