Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) dan Japan Patent Office (JPO) menggelar Kegiatan On The Job Training (OJT) on Patent Examination pada 19 s.d. 22 Februari 2024 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan dalam rangka peningkatan kompetensi pemeriksa paten DJKI dalam melakukan pemeriksaan substantif.
"Seperti kita ketahui, ilmu di bidang paten terus berkembang, terutama dengan adanya perkembangan teknologi. Seperti dulu dari telepon rumah, lalu ada Blackberry, hingga smartphone yang ada di genggaman kita. Sehingga diperlukan OJT ini untuk menambah ilmu baru bagi pemeriksa paten," jelas Direktur Kerja Sama dan Edukasi Sri Lastami.
"Dalam rangka mendapatkan paten yang berkualitas dengan terlaksananya kepastian hukum terhadap klaim-klaim paten yang dimintakan pelindungan, DJKI berusaha memperbaiki sistem dan proses pemeriksaan paten dengan mengikuti perkembangan-perkembangan terkini di dalam sistem paten dunia," lanjutnya,
Untuk itu, dengan dukungan JICA dan JPO sebagai salah satu mitra kerja sama, DJKI berupaya melakukan peningkatan kompetensi SDM pemeriksa paten melalui pelatihan (OJT) ini.
Para pemeriksa paten akan berdiskusi secara mendalam dengan narasumber dari JPO terkait prior art search, patent classification, dan dengan didukung oleh beberapa case studies.
"Semoga melalui kegiatan ini, kompetensi pemeriksa paten akan semakin meningkat, sehingga kinerja pemeriksa paten Indonesia semakin membaik yang pada akhirnya akan menghasilkan paten yang berkualitas," pungkas Lastami.
Sebagai informasi, pada tahun 2023, DJKI berhasil meningkatkan permohonan paten Indonesia menjadi sebanyak 15.027 dari 14.062 di tahun sebelumnya. Salah satu program yang dilakukan DJKI untuk mendorong kesadaran masyarakat dalam melindungi paten adalah melalui kegiatan Patent Examiners Goes To Campus dan Drafting Patent Camp. (syl/dit)
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.
Jumat, 22 November 2024
Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.
Jumat, 22 November 2024
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.
Kamis, 21 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024
Jumat, 22 November 2024