Sejumlah Pegawai DJKI Ikuti Pengembangan Kompetensi di Bidang Keprotokolan dan Pemandu Acara

Sentul - Dalam upaya meningkatkan keterampilan keprotokolan dan kemampuan memandu acara bagi pegawai, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar Pelatihan Keprotokolan dan Master of Ceremony (MC) di lingkungan DJKI yang bertempat di The Alana Hotel, Sentul pada 22 s.d 25 November 2023.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan tambahan pengetahuan bagi peserta tentang teori  dan praktik terkait MC dan keprotokoleran yang akan menunjang kelancaran berbagai acara yang diselenggarakan oleh DJKI baik acara resmi formal kenegaraan, acara pemerintah  maupun non formal.  

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam tentang manajemen keprotokolan dan peran seorang MC, yaitu bagaimana konsep dasar keprotokolan dan pelaksanaan manajemen keprotokolan di lingkungan instansi kementerian/lembaga. Selain itu, juga mendalami peran seorang MC, termasuk keterampilan berbicara di depan umum dan pengelolaan acara.

"Melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme pegawai dalam bekerja. Semoga ilmu yang diberikan oleh narasumber dapat kita serap dan nantinya kita bagikan ke rekan-rekan kerja lainnya," ujar Koordinator Kepegawaian Cumarya.

Cumarya melanjutkan, urgensi pelaksanaan pelatihan ini dilatarbelakangi oleh banyaknya agenda DJKI yang membutuhkan peran MC ataupun Protokoler yang terlatih sehingga acara-acara yang diselenggarakan dapat berjalan dengan lancar.

Hal ini sejalan dengan nilai profesionalisme yang tertuang dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) di mana UU ini mengatur kewajiban ASN untuk mengelola dan mengembangkan diri, serta mempertanggungjawabkan kinerjanya.

Untuk itu, melalui kegiatan pelatihan ini juga diharapkan seluruh peserta mampu membangun profesionalisme dalam bekerja sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita DJKI menjadi kantor berstandar internasional “World Class IP Office”.

Sebagai informasi, Pelatihan Keprotokolan dan MC ini diikuti oleh para 40 orang pegawai yang berasal dari seluruh direktorat yang ada di lingkungan DJKI, yaitu Sekretariat; Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang; Direktorat Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual; Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual; Direktorat Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa; Direktorat Merek dan Indikasi Geografis; dan Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri. (syl/daw)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya