Ruang Memorabilia Sertifikat Hak Cipta dan Desain Industri Dari Masa Ke Masa

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris bersama Direktur Paten, DTLST dan RD, Dede Mia Yusanti serta Direktur Teknologi Informasi KI, Sucipto mengunjungi ruang Direktur Hak Cipta dan Desain Industri untuk meninjau Memorabilia Sertifikat Hak Cipta dan Desain Industri dari masa ke masa pada hari Selasa, (18/8/2020).
Berawal dari ide Agustinus Pardede selaku Direktur Hak Cipta dan Desain Industri, ia menata ruangannya dan menyulapnya menjadi ruang Memorabilia Sertifikat Hak Cipta dan Desain Industri dari masa ke masa, serta memajang deretan foto musisi legendaris indonesia dari berbagai aliran musik.

Dengan adanya memorabilia sertifikat KI tersebut diharapkan dapat memberikan pengetahuan kepada para pegawai Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan masyarakat umum terkait evolusi sertifikat KI dari masa ke masa.

Adapun foto para musisi legendaris yang terpampang merupakan bentuk pengenalan seniman musik Indonesia dari berbagai lintas generasi.

Freddy Harris mengapresiasi atas kreativitas Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri tersebut. Ia juga berpesan agar unit eselon II DJKI lainnya dapat melakukan inovasi yang serupa.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Webinar DJKI Bahas Tantangan dan Solusi Pelindungan Indikasi Geografis

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual seri pertama dengan tema Pentingnya Pengawasan Indikasi Geografis pada Kamis, 10 Februari 2025, di Kantor DJKI. 

Senin, 10 Februari 2025

DJKI Dorong Jumlah Peningkatan Permohonan Hak Cipta dan Desain Industri di Tahun 2025

Memasuki tahun 2025, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencanangkan tahun tematik hak cipta dan desain industri untuk meningkatkan kesadaran dan mendorong peningkatan jumlah permohonan Kekayaan Intelektual (KI) terutama di era digital seperti saat ini.

Sabtu, 8 Februari 2025

Jurus Jitu Mendaftarkan Kekayaan Intelektual

Seiring dengan perkembangan industri kreatif di Indonesia, kesadaran akan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) harus semakin ditingkatkan. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami dengan benar bagaimana melindungi KI atas karya atau produk yang mereka miliki.

Sabtu, 8 Februari 2025

Selengkapnya