Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Kegiatan yang dilangsungkan di Ruang Rapat Ali Said, Gedung DJKI Jakarta ini memfokuskan pada penyusunan kurikulum yang meliputi tujuan pelatihan, perumusan, dan penetapan mata pelatihan untuk Analis Kekayaan Intelektual.

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Anggoro Dasananto menyampaikan harapannya agar kegiatan ini dapat menghasilkan output berupa kurikulum yang berkualitas untuk pengembangan pelatihan Jabatan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual.

“Semua ini dilakukan untuk mewujudkan sistem pembelajaran yang strategis, karena fungsinya yang sentral. Hal ini untuk mendukung kemampuan serta efektivitas dalam mencapai tujuan dan pengembangan ilmu kepada para pemangku jabatan di masa yang akan datang karena sifatnya yang merupakan investasi jangka panjang,” ujar Anggoro.

Lebih lanjut, Anggoro mengatakan bahwa penyusunan kurikulum yang up to date merupakan modal kuat untuk para pemangku jabatan fungsional, khususnya Analis Kekayaan Intelektual, dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif. 

“Tentunya penyusunan ini sangat diperlukan untuk pengembangan karir kedepannya, baik itu melalui jenjang kenaikan jabatan atau jenjang kenaikan pangkat, karena harus sesuai dengan mekanisme yang ada,” tambah Anggoro. 

Kurikulum merupakan salah satu komponen yang ada dalam sistem pelatihan. Di mana kurikulum nantinya digunakan untuk memberikan arah dan menjadi pedoman dalam pelaksanaan proses pelatihan serta sebagai tolak ukur terhadap pencapaian pelatihan. Tanpa adanya kurikulum proses pelatihan tidak akan berjalan dengan baik.

Pada rapat kali ini, DJKI turut mengundang beberapa narasumber di antaranya, Jusman selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Fungsional dan HAM; Johno Supriyanto, Slamet Yuswanto dan Maria Alfons yang merupakan Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kemenkumham; dan dihadiri oleh beberapa perwakilan dari Pejabat Fungsional Ahli Utama, Madya, dan Pertama serta Tim Penyusun Kurikulum di lingkungan DJKI.  (Arm/Sas)

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Kunjungan DJKI ke Industri Teknologi dan Farmasi: Dorong Pemanfaatan KI

Delegasi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengunjungi dua perusahaan global, Topsoe dan Novo Nordisk, yang berbasis di Denmark. Kunjungan ini merupakan salah satu dari rangkaian kegiatan Second Steering Committee Meeting bersama Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) yang bertujuan memperkuat hubungan internasional dan menggali wawasan tentang inovasi di bidang teknologi energi terbarukan serta farmasi.

Kamis, 23 Januari 2025

Dirjen KI Bahas Finalisasi Target Kinerja DJKI 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menyelenggarakan Rapat Pembahasan Finalisasi Usulan Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual (KI) untuk tahun 2025. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menekankan pentingnya penyelarasan target kinerja antara pusat dan wilayah untuk memastikan pelindungan kekayaan intelektual (KI) dapat terwujud secara optimal di seluruh Indonesia.

Kamis, 23 Januari 2025

DJKI Lakukan Optimalisasi Pelindungan Indikasi Geografis

Sulawesi Tengah merupakan salah satu provinsi yang memiliki kekayaan alam dan budaya yang sangat kaya, begitu pula dengan potensi indikasi geografis yang ada. Saat ini sebanyak 7 produk indikasi geografis tengah diajukan proses pendaftarannya.

Kamis, 23 Januari 2025

Selengkapnya