Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) DJKI Tahun 2025-2029 di Aula Oemar Seno Adji, Kantor DJKI, Jakarta. Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 19 Agustus 2024 ini bertujuan untuk merumuskan arah kebijakan DJKI selama periode lima tahun ke depan.
Mewakili Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Sri Lastami menyampaikan bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 dan amanat Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 2006, DJKI wajib menyiapkan Renstra. Selain itu, Renstra tersebut juga harus sesuai dengan tugas dan fungsi yang berpedoman pada rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029.
“Selain mempedomani RPJMN, penyusunan Renstra DJKI juga akan mempedomani Renstra Kemenkumham RI tahun 2025-2029 sehingga menjadi sejalan. Saat ini, program kekayaan intelektual (KI) sudah masuk ke dalam rancangan teknokratik RPJMN tahun 2025-2029 khususnya pada agenda pembangunan transformasi ekonomi,” ujar Lastami.
Lebih lanjut, Lastami menyampaikan bahwa dalam lima tahun ke depan, Indonesia, dalam melakukan pembangunan ekonomi, akan mengarah untuk keluar dari jebakan negara pendapatan menengah dan mengejar pertumbuhan berbasis produktivitas. Imbas dari hal tersebut, Indonesia akan menghadapi berbagai isu strategis di sektor ekonomi kreatif.
Beberapa isu strategis tersebut, antara lain, ekosistem KI yang belum optimal; ketersediaan data ekonomi kreatif yang sangat terbatas, sedangkan peranan data sangat penting untuk menyusun kebijakan; kelembagaan ekonomi kreatif yang belum optimal, terutama untuk mendukung ekosistem KI; daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) ekonomi kreatif yang rendah, khususnya dalam hal komersialisasi KI; serta rantai pasok ekonomi kreatif yang belum optimal, terutama di daerah.
Kemudian, Lastami juga menjelaskan bahwa dengan pesatnya perkembangan strategis dan peranan KI di Indonesia yang sangat signifikan, maka dapat mendorong DJKI untuk mengemban arah kebijakan lima tahun ke depan.
“Oleh karena itu dibutuhkan kebijakan strategis untuk lima tahun ke depan, antara lain harmonisasi regulasi di bidang KI; penguatan tata kelola organisasi, sistem teknologi informasi, peningkatan kualitas SDM, dan peningkatan layanan KI yang berkelanjutan; serta penguatan peran kantor wilayah dan penegakan hukum KI. Harapannya kebijakan tersebut dapat mewujudkan Indonesia Emas 2045 mendatang,” jelas Lastami.
Menutup sambutannya, Lastami juga berharap melalui kegiatan ini dapat membantu organisasi dalam menyusun kebijakan yang lebih terukur untuk mencapai tujuan, membantu dalam pengambilan keputusan dan fokus pada prioritas, serta membangun sinergi dengan stakeholder secara efektif dan efisien.
Sebagai informasi, kegiatan ini tidak hanya dihadiri oleh perwakilan dari seluruh unit kerja DJKI, tetapi turut mengundang Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kemenkumham Ida Asep yang memberikan paparan terkait gambaran penyusunan Renstra tahun 2025-2029 di lingkungan Kemenkumham. Selain itu, hadir pula Konsultan Renstra DJKI yang memandu jalannya kegiatan penyusunan Renstra ini. (Arm/Sas)
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.
Kamis, 15 Mei 2025
Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Rabu, 14 Mei 2025