Plt. Sekretaris DJKI: Pemeriksa Kekayaan Intelektual Merupakan Ujung Tombak DJKI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Konsinyering Penghitungan Angka Kredit bagi Pemeriksa Paten, Pemeriksa Merek dan Pemeriksa Desain Industri selama 4 (empat) hari, yaitu pada tanggal 18 s.d. 21 Januari 2021 di Hotel Mercure Jakarta Gatot Subroto, Jakarta Selatan. 

Bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pengemban jabatan fungsional, Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit (DUPAK) sangat penting. Tanpa adanya angka kredit berupa DUPAK tersebut, maka seorang PNS pada jabatan fungsional  tidak dapat melakukan kenaikan kepangkatan, sehingga ini tentunya akan menghambat karir pegawai yang bersangkutan.

“Pelaksanaan tugas jabatan Fungsional Tertentu (JFT) didasari pada keahlian dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri, di mana kenaikan pangkatnya disyaratkan dengan angka kredit,” ujar Sucipto selaku Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris DJKI dalam sambutannya. 

Angka kredit sendiri merupakan akumulasi dari nilai butir-butir kegiatan yang harus dicapai. Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk menghitung angka kredit jabatan fungsional pemeriksa berdasarkan hasil pekerjaan pemeriksa kekayaan Intelektual (KI) dalam satu tahun yakni periode Januari s.d. Desember 2021.

“Di sini ada 112 Pemeriksa Paten, 90 Pemeriksa Merek, 25 Pemeriksa Desain Industri dan hal ini merupakan aset besar yang dimiliki oleh DJKI. Dari mereka World Class IP Office dapat diwujudkan,” terang Sucipto. 

Sucipto melanjutkan bahwa pemeriksa KI merupakan motor penggerak dan ujung tombak DJKI. Untuk itu, ia berharap pemeriksa KI diberi wadah tukar pikiran serta mengundang narasumber yang ahli di bidangnya.

“Hal ini dilakukan agar mencapai tata nilai PASTI yaitu ada profesional, jadi harus benar-benar profesional kalau sudah begitu pasti jadi semakin akuntabel, bertanggung jawab, rukun, bersinergi, guyub sehingga semua menjadi terasa mudah, transparan dan inovatif.” pungkasnya. (ch/kad). 


LIPUTAN TERKAIT

Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyelenggarakan Rapat Persiapan Penyusunan Kurikulum Pelatihan Fungsional Analis Kekayaan Intelektual pada Jum’at, 28 Juni 2024.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Kapasitas Pegawai, DJKI Kolaborasi dengan CNIPA Gelar Patent Training

Dalam rangka meningkatkan kapasitas pegawai di bidang Paten, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan China National Intellectual Property Administration (CNIPA) menyelenggarakan Patent Training pada tanggal 27 - 28 Juni 2024 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung DJKI, Jakarta Selatan.

Jumat, 28 Juni 2024

Tingkatkan Budaya Hukum dalam Pelindungan KI, DJKI Gelar EKII bagi Mitra Profesi Hukum

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) selalu berupaya untuk memberikan sosialisasi pengetahuan tentang KI kepada masyarakat salah satunya melalui kegiatan Edukasi Kekayaan Intelektual Indonesia (EKII) bagi Mitra Profesi Hukum yang diselenggarakan pada tanggal 26 - 28 Juni 2024 di Kantor DJKI

Rabu, 26 Juni 2024

Selengkapnya