Plt Ditjen KI Lantik 14 Orang Tim Ahli Indikasi Geografis

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI) Razilu melantik empat belas Tim Ahli Indikasi Geografis (IG) pada Senin, 24 Januari 2022 di Aula Oemar Seno Aji, Jakarta.
 
"Pada kesempatan ini saya ingin mengajak saudara-saudara yang baru dilantik untuk melaksanakan sumpah yang saudara ucapkan dan dibarengi dengan komitmen moral untuk mengemban amanah jabatan," tutur Razilu saat menyampaikan sambutan.

Razilu menyampaikan, Indonesia memiliki keragaman dan potensi ekonomi IG yang besar. Oleh karena itu, salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah meningkatkan pelindungan terhadap potensi tersebut dengan mengukuhkan tim ahli IG.

Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2019 tentang Indikasi Geografis ditegaskan bahwa tim ahli IG memiliki tugas, antara lain melakukan pemeriksaan dan penilaian dokumen deskripsi IG dan melakukan pengawasan terhadap pemakaian IG terdaftar.

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya tersebut, tim ahli IG yang telah diangkat masing-masing telah memiliki pengetahuan, keahlian, atau pengalaman paling sedikit 10 (sepuluh) tahun dalam bidang-bidang tertentu seperti pertanian, peternakan, perikanan, perdagangan, dan keahlian lainnya.

Selain itu, agar penilaian yang diberikan objektif dan transparan, tim ahli IG bersikap mandiri (independent) dalam menjalankan tugas. Hal ini sebagai bentuk peningkatan pelayanan publik dalam lingkup IG.

"Kami mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan kerja keras yang diberikan tim ahli IG periode I hingga periode III yang telah berkontribusi terhadap terdaftarnya 108 Indikasi Geografis di Indonesia. Semoga capaian ini dapat terus meningkat ke depannya," Razilu.

Sebagai informasi, pada 12 Januari yang lalu, DJKI baru saja menyerahkan sertifikat IG produk unggulan asal Kabupaten Bondowoso, yaitu Kopi Hyang Argopuro. Kopi jenis arabika ini memiliki cita rasa seperti rempah, sedikit pedas, karamel, serta kadar keasamannya rendah.


LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya