Plt Dirjen KI Pimpin Apel Pagi Pertama Tahun 2022: ASN Harus Berprestasi

Jakarta - Para pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dan Inspektorat Jenderal mengikuti kegiatan apel pagi pertama di tahun 2022 yang digelar di Aula Oemar Seno Adji pada Senin, 3 Januari 2022.

Pada apel, Razilu menyampaikan, bahwa di tahun yang baru para aparatur sipil negara (ASN) harus menetapkan target ke depan dan menciptakan prestasi yang dapat membanggakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Tahun 2021 telah kita lewati dan kita sambut tahun 2022. Mari kita buang segala hal negatif yang terjadi di belakang dan kita jadikan pelajaran. Tahun 2022 kita harus lebih berprestasi lagi," ujar Razilu.

Razilu melanjutkan, sebagai insan pengayoman, ASN di Kemenkumham patut memiliki integritas dan menolak segala bentuk tindakan korupsi. Pasalnya, jika tidak memiliki nilai-nilai tersebut, prestasi setinggi apapun menjadi tidak bermakna.

"Jangan pernah mencoreng nama Kemenkumham dengan perilaku yang tidak baik. Mari kita berkomitmen menjadi insan pengayoman sejati. Kita bekerja menjalankan program-program unggulan yang sudah ditetapkan dengan maksimal,” pungkas Razilu.

Adapun Razilu berharap tahun 2022 yang telah ditetapkan sebagai Tahun Hak Cipta dengan salah satu program unggulannya adalah Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) dapat berjalan dengan baik untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional serta mendorong perkembangan ilmu pengetahuan dan budaya.


TAGS

#Dirjen KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya