Plt. Dirjen KI Lakukan Kunjungan ke Japan International Cooperation Agency

Jakarta - Mengawali tahun 2022, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu bersama Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Daulat P Silitonga berkunjung ke Kantor Japan International Cooperation Agency (JICA) yang berada di gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) pada Rabu, 5 Januari 2021.

Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan membahas rencana kerja kedepan antara JICA, Jepang Patent Office (JPO), dan Ditjen KI. Dalam kesempatan tersebut, Expert JICA, Tomohiro Nishiyama menyatakan siap berkolaborasi dengan Ditjen KI dalam rangka meningkatkan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia.

“Kami siap memberikan dukungan, masukan, maupun konsultasi terkait pembangunan sistem KI di Indonesia,” tutur Tomohiro Nishiyama.

Kerja sama Ditjen KI dengan pemerintah Jepang telah dimulai sejak tahun 1995 yang meliputi bantuan teknis baik di bidang otomasi maupun capacity building, baik melalui JICA maupun secara langsung dengan JPO.

Jenis bidang kerja sama yang telah dilakukan antara Ditjen KI dengan JICA antara lain adalah penyelenggaraan sosialisasi berupa seminar keliling mengenai pemanfaatan sistem KI bagi Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dilaksanakan secara rutin di beberapa kota di Indonesia yang juga melibatkan Kantor wilayah Hukum dan HAM serta Pemerintah Daerah setempat.

Adapun program kerja sama yang telah dilakukan adalah pelatihan, dan konsultasi teknis bagi pemeriksa serta staf di Ditjen KI baik di dalam maupun luar negeri, kerja sama patent prosecution highway (PPH), dan program data exchange. (ver/kad)


LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya