Plt. Dirjen KI Lakukan Kunjungan ke Japan International Cooperation Agency
Oleh Admin
Plt. Dirjen KI Lakukan Kunjungan ke Japan International Cooperation Agency
Jakarta - Mengawali tahun 2022, Pelaksana tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual
(Plt. Dirjen KI) Razilu bersama Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Kekayaan
Intelektual, Daulat P Silitonga berkunjung ke Kantor Japan International Cooperation Agency
(JICA) yang berada di gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) pada
Rabu, 5 Januari 2021.
Kunjungan ini dalam rangka silaturahmi dan membahas rencana kerja kedepan antara JICA,
Jepang Patent Office (JPO), dan Ditjen KI. Dalam kesempatan tersebut, Expert JICA,
Tomohiro Nishiyama menyatakan siap berkolaborasi dengan Ditjen KI dalam rangka
meningkatkan pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia.
“Kami siap memberikan dukungan, masukan, maupun konsultasi terkait pembangunan
sistem KI di Indonesia,” tutur Tomohiro Nishiyama.
Kerja sama Ditjen KI dengan pemerintah Jepang telah dimulai sejak tahun 1995 yang
meliputi bantuan teknis baik di bidang otomasi maupun capacity building, baik melalui JICA
maupun secara langsung dengan JPO.
Jenis bidang kerja sama yang telah dilakukan antara Ditjen KI dengan JICA antara lain
adalah penyelenggaraan sosialisasi berupa seminar keliling mengenai pemanfaatan sistem
KI bagi Perguruan Tinggi dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dilaksanakan secara
rutin di beberapa kota di Indonesia yang juga melibatkan Kantor wilayah Hukum dan HAM
serta Pemerintah Daerah setempat.
Adapun program kerja sama yang telah dilakukan adalah pelatihan, dan konsultasi teknis
bagi pemeriksa serta staf di Ditjen KI baik di dalam maupun luar negeri, kerja sama patent
prosecution highway (PPH), dan program data exchange. (ver/kad)