Plt. Dirjen KI Ingatkan Seluruh ASN Kemenkumham Tanamkan Core Values BerAKHLAK

Jakarta -  Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu pimpin apel pagi yang diikuti seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)  Senin, 5 September 2022 di Lapangan Kemenkumham.

Dalam amanatnya, Razilu mengingatkan kepada seluruh ASN Kemenkumham untuk senantiasa terus mengamalkan core values BerAKHLAK sebagai tonggak penguatan budaya kerja. 

“Semuanya harus memahami dan implementasikan tata nilai PASTI serta core values BerAKHLAK,” pinta Razilu dalam amanatnya.

Adapun core values ASN BerAKHLAK merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. tidak hanya itu, ASN Kemenkumham wajib pula menjadi Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif sebagaimana tata nilai PASTI. 

“Sebuah perilaku yang dibiasakan secara terus menerus maka akan menjadi habit atau kebiasaan, dan kebiasaan yang dilaksanakan secara istiqomah akan menjadi nilai,” terangnya. 

Razilu mengatakan dari 7 nilai BerAKHLAK yang dirinya garis bawahi adalah Kompeten, di mana dalam nilai Kompeten sendiri terdapat 3 komponen yakni meningkatkan kompetensi diri dalam menjawab tantangan yang selalu berubah serta membantu orang lain belajar serta melaksanakan tugas dengan kualitas terbaik. 

“Kunci mewujudkan ketiga komponen penting untuk menjadi kompeten adalah dengan belajar dan latihan. Oleh karena itu, belajarlah tiada henti,” ungkap Razilu. 

Saat ini, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah mengusung beberapa program unggulan salah satunya adalah DJKI Aktif Belajar dan Mengajar. Hal ini memiliki tujuan menjadikan insan DJKI sebagai insan yang kompeten dalam melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan terbaik. 

“Misalnya, Organisasi Pembelajaran DJKI (Opera DJKI) saat ini pelaksanaannya telah mencapai tiga puluh kali dengan jumlah lima puluh dua jam pembelajaran serta Intellectual Property Talks (IP Talks) atau webinar terkait kekayaan intelektual telah dilaksanakan sebanyak sembilan kali,” jelas Razilu. 

Oleh karena itu, demi meningkatkan kualitas serta kompetensi seluruh ASN Kemenkumham Razilu mengajak seluruh ASN Kemenkumham untuk membuat terobosan baru serta inovasi agar mampu mengimplementasikan core value ASN Berakhlak serta tata nilai PASTI. 

“Saya berharap core values BerAKHLAK dan tata nilai PASTI  tidak hanya sekedar menjadi jargon melainkan harus diamalkan dan ditujukan untuk kemajuan bangsa,” pungkas Razilu. (CAN/VER)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya