Plt Dirjen KI: ASN Kemenkumham Harus Berorientasi Pada Pelayanan Publik

Jakarta - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu menegaskan bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berorientasi pelayanan. Sebagai pelayan, seorang pegawai harus ramah, cekatan, solutif, dan dapat diandalkan masyarakat.

“Di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), ASN harus berakhlak baik dan memiliki nilai, salah satunya menjadi pelayan yang baik untuk masyarakat, pada mereka yang telah menggaji kita,” ujar Razilu pada Jumat, 1 April 2022. 



“Kita harus jadi pelayan yang mau menjemput bola seperti program kita di Mobile IP Clinic di mana kita memberikan konsultasi di daerah-daerah untuk masyarakat secara gratis,” imbuh Razilu.
Sebagai informasi, Mobile IP Clinic merupakan sebuah inovasi juga komitmen DJKI bersama seluruh Kantor Wilayah Kemenkumham di Indonesia, dan para pemangku kepentingan daerah untuk bekerja sama membantu serta melindungi KI masyarakat di seluruh Indonesia. 

Selain itu, dia juga meminta para pegawai untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya. Oleh karena itu, dia sangat mendukung program DJKI Aktif Belajar Mengajar yang telah dilaksanakan seluruh direktorat di lingkungannya. Kegiatan ini memungkinkan setiap pegawai untuk membagikan sekaligus belajar dari unit kerja tentang cara kerja sistem pelindungan kekayaan intelektual di DJKI.

“Kita juga harus bisa jadi ASN yang adaptif. Zaman terus berubah, jika tidak berubah kita akan ketinggalan. Di sini kita harus mengembangkan kreativitas,” lanjutnya. 

Razilu juga mengingatkan bahwa ASN adalah alat perekat sekaligus pemersatu bangsa. ASN harus bisa menciptakan lingkungan kerja yang harmonis tanpa membedakan latar belakang rekan kerjanya. 
Dalam acara bertajuk “Madrasah Ramadan untuk Mewujudkan Insan DJKI Berakhlakul Karimah” ini, Razilu juga berharap seluruh pegawai dapat membangun nilai kedisiplinan, produktivitas tinggi, integritas, ihsan, dan takwa. 



“Kita harus memiliki keinginan kuat untuk terus berpikiran positif. Sebab, pikiran positif akan membuat kita selalu berkata-kata positif. Dari sana, akan terbangun perilaku dan kebiasaan positif,” ucapnya. 
Acara ini diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Koordinator, Subkoordinator, dan pegawai DJKI secara hybrid dari Aula Oemar Seno Adji Gedung Sentra Mulia dan Zoom Meeting. (kad/ver)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

KBP Tolak Satu dan Terima Satu Banding Paten

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk membacakan putusan atas dua permohonan banding paten pada Kamis, 22 Oktober 2026, di Ruang Sidang Komisi Banding Paten, Lantai 7, Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan.

Kamis, 22 Oktober 2026

DJKI Himpun Masukan Publik untuk Penyempurnaan RIKIN 2027–2036

Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menyelenggarakan Uji Publik Program Penyusunan Peraturan Presiden tentang Rencana Induk Kekayaan Intelektual Nasional (RIKIN) Tahun 2027–2036 di Hotel Ciputra Semarang pada Rabu 21 Oktober 2026. Kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan pemangku kepentingan untuk menyempurnakan arah kebijakan dan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional untuk sepuluh tahun ke depan.

Rabu, 21 Oktober 2026

Dari Inovasi Menuju Pemanfaatan, Innovation Pitching Day Berlanjut di Hari Kedua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.

Kamis, 8 Oktober 2026

Selengkapnya