Pimpin Apel Pagi, Sesditjen KI: Ajak Seluruh ASN DJKI Kompak Dalam Bekerja

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto pimpin apel pagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM secara hybrid.

Dalam amanatnya, Sucipto mengingatkan seluruh ASN DJKI untuk senantiasa menjaga kesehatan. Mengingat, Indonesia masih ditemukan kasus positif Covid-19 serta adanya serangan virus baru yang cukup mengkhawatirkan.

“Kita dapat mensupport memberikan vitamin dan sebagainya. Kami mohon Bagian Umum untuk segera ditanggulangi cepat,” kata Sucipto di Aula Oemar Seno Adjie lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia, Senin, 8 Agustus 2022.

Selain itu, Sucipto juga mengajak seluruh ASN DJKI untuk kompak dalam melaksanakan setiap program kerja. Termasuk dalam menindaklanjuti hasil dari rapat kerja teknis minggu lalu.

“Dalam waktu dekat ini kita akan menindaklanjuti realisasi dari rapat kerja teknis, di mana dibutuhkan kerja sama antar unit eselon II DJKI,” ucapnya.

“Apa yang menjadi arahan pimti pratama yang kemarin disampaikan di rakernis untuk ditindaklanjuti bersama-sama. Guyub, rukun, agawe. kita bersama-sama bekerja, supaya pekerjaan itu tuntas dengan baik,” lanjut Sucipto.

Menurutnya, kekompakan dalam bekerja di lingkungan DJKI, erat kaitannya dengan tata nilai PASTI Kementerian Hukum dan HAM yang terdiri dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

“Yang tidak hanya sekedar ucapan, namun juga perlu dipraktekan. Mari bersama-sama, kita jalankan bahwa Profesional kita teruji oleh pimpinan kita, masyarakat. Dan pelayanan kita berdasarkan nilai-nilai PASTI tersebut,” pungkas Sucipto.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Sidang KBP: Satu Paten Lolos, Satu Gugur

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari PT. SARANA KENTJANA INDO dan PT. Indonesia Power yang berlangsung pada 10 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Selasa, 10 Maret 2026

Lisensi Desain Industri: Kolaborasi Kreatif Tanpa Pabrik

Di tengah berkembangnya ekonomi kreatif, para desainer kini memiliki peluang lebih luas untuk memasarkan karyanya tanpa harus memiliki fasilitas produksi sendiri. Melalui skema lisensi desain industri, sebuah ide atau rancangan visual dapat diproduksi secara massal oleh mitra manufaktur yang telah memiliki kapasitas produksi dan jaringan distribusi. Model kolaborasi ini memungkinkan pemilik desain memperoleh royalti sekaligus memperluas jangkauan pasar, sehingga kreativitas dapat berkembang menjadi produk bernilai ekonomi tinggi.

Selasa, 10 Maret 2026

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Selengkapnya