Pimpin Apel Pagi, Sesditjen KI: Ajak Seluruh ASN DJKI Kompak Dalam Bekerja

Jakarta - Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Sesditjen KI) Sucipto pimpin apel pagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM secara hybrid.

Dalam amanatnya, Sucipto mengingatkan seluruh ASN DJKI untuk senantiasa menjaga kesehatan. Mengingat, Indonesia masih ditemukan kasus positif Covid-19 serta adanya serangan virus baru yang cukup mengkhawatirkan.

“Kita dapat mensupport memberikan vitamin dan sebagainya. Kami mohon Bagian Umum untuk segera ditanggulangi cepat,” kata Sucipto di Aula Oemar Seno Adjie lantai 18 Gedung Eks Sentra Mulia, Senin, 8 Agustus 2022.

Selain itu, Sucipto juga mengajak seluruh ASN DJKI untuk kompak dalam melaksanakan setiap program kerja. Termasuk dalam menindaklanjuti hasil dari rapat kerja teknis minggu lalu.

“Dalam waktu dekat ini kita akan menindaklanjuti realisasi dari rapat kerja teknis, di mana dibutuhkan kerja sama antar unit eselon II DJKI,” ucapnya.

“Apa yang menjadi arahan pimti pratama yang kemarin disampaikan di rakernis untuk ditindaklanjuti bersama-sama. Guyub, rukun, agawe. kita bersama-sama bekerja, supaya pekerjaan itu tuntas dengan baik,” lanjut Sucipto.

Menurutnya, kekompakan dalam bekerja di lingkungan DJKI, erat kaitannya dengan tata nilai PASTI Kementerian Hukum dan HAM yang terdiri dari Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif.

“Yang tidak hanya sekedar ucapan, namun juga perlu dipraktekan. Mari bersama-sama, kita jalankan bahwa Profesional kita teruji oleh pimpinan kita, masyarakat. Dan pelayanan kita berdasarkan nilai-nilai PASTI tersebut,” pungkas Sucipto.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya