Pertahankan Opini WTP, DJKI Gelar Workshop Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK)

Jakarta- Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Workshop Pengendalian Intern Pelaporan Keuangan (PIPK) di Lingkungan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Aula Oemar Seno Adji Lt. 18 Gedung Ex-Sentra Mulia, Selasa (18/11/2019).

"Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan awareness teman-teman di lingkungan DJKI mengenai pengendalian dan pengawasan pelaporan keuangan. Harapannya, workshop ini juga dapat menghasilkan pelaporan keuangan yang berkualitas," ujar Kepala Bagian Keuangan DJKI, Junarlis.

Workshop ini dibagi menjadi dua kelas yang masing-masing kelasnya terbagi menjadi dua hari, yaitu pada tanggal 19-20 November 2019 dan 21-22 November 2019. Workshop ini bertujuan untuk menyebarluaskan PIPK secara konseptual dan sosialisasi serta pelatihan mekanisme implementasi PIPK.

Pada hari pertama, kegiatan ini dihadiri oleh 40 peserta dan tiga narasumber. Narasumber pertama dari Auditor Muda Inspektorat 7 Kementerian Keuangan, Danu Winata. Narasumber kedua dari penyusun pelaporan keuangan Biro Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM. Narasumber ketiga dari Auditor Pertama Inspektorat Tujuh Kementerian Keuangan, Muhammad Anis.

DJKI sebagai bagian dari Kemenkumham ikut berpartisipasi dalam perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemenkumham telah menerima opini WTP selama lima tahun berturut-turut.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hadiri Pisah Sambut Kepala BPSDM Hukum

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu menghadiri kegiatan pisah sambut Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum (BPSDM Hukum) Kementerian Hukum pada Jumat, 22 November 2024, bertempat di Auditorium BPSDM Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Operasi Penegakan Hukum di Samarinda: DJKI Amankan Barang Bukti Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Dalam rangka penegakan hukum terkait pelanggaran kekayaan intelektual (KI), Tim Penindakan dan Penegakan Hukum dari Direktorat Penegakan Hukum Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) telah melaksanakan penindakan berupa penggeledahan dan penyitaan terhadap dugaan tindak pidana pelanggaran hak cipta di wilayah Samarinda, Kalimantan Timur, pada Kamis, 21 November 2024.

Jumat, 22 November 2024

UU RI Nomor 65 Tahun 2024: Komitmen Baru Pelindungan Inovasi Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melaksanakan Sosialisasi Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten di Gedung Science Technopark Universitas Indonesia (UI) Depok pada Kamis, 21 November 2024. Kegiatan ini merupakan sosialisasi yang pertama kali dilakukan semenjak ditetapkannya UU tersebut oleh Presiden pada tanggal 28 Oktober 2024.

Kamis, 21 November 2024

Selengkapnya