Perkuat Sinergitas, Plt. Dirjen KI Berikan Arahan Kepada Pimpinan di Lingkungan DJKI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melaksanakan rapat internal paparan strategis, sistem, dan evaluasi kinerja dengan analisis strengths, weakness, opportunities, threats (SWOT) dari setiap direktorat di lingkungan DJKI pada 22 November 2021 di ruang rapat Lt.18 gedung Eks-Sentra Mulia.


Adapun setiap direktur dan pimpinan lembaga di bawah DJKI memaparkan analisa SWOT mereka dalam menjalankan janji kerjanya kepada Plt. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI), Razilu. Hal ini penting dilakukan oleh DJKI sebagai pengemban tugas sebagai pelayan masyarakat agar dapat memberikan pelayanan terbaik.


Berdasarkan dari paparan yang telah disampaikan, Dirjen KI Razilu memberikan arahan kepada semua unit Eselon II DJKI harus sudah menyusun belajar terstruktur dengan materi yang terstruktur untuk rencana kinerja kedepan.


“Jika materi teknis dirasa perlu diikuti oleh stakeholder atau konsultan KI silakan dilakukan secara hybrid. Kenapa itu perlu dilakukan dengan orang luar atau stakeholder,” tutur Razilu.


Dia melanjutkan, bahwa menurutnya pemahaman terkait KI di masyarakat masih kurang sehingga usaha untuk sosialisasi dan mengedukasi masyarakat harus intensif dilakukan.


“Usaha sosialisasi tidak hanya dilakukan kepada masyarakat, kita harus menyasar juga kepada kalangan level atas seperti rektor, dekan, gubernur, maupun bupati,” ujar Razilu.


Hal ini dilakukan agar para pimpinan maupun akademisi benar - benar memahami KI dan dapat ikut mengedukasi masyarakat terkait pentingnya KI.


Terkait pelayanan publik, Razilu menyampaikan agar setiap direktur tidak hanya terfokus kepada masalah, tetap berfokus kepada pelayanan publik yang utama sehingga DJKI bisa memberikan pelayanan terbaik.


“Seorang pimpinan harus mampu memberikan inspirasi dan motivasi, menciptakan inovasi, serta melakukan prediksi masa depan yang akan berdampak positif bagi kemajuan organisasi,” pungkas Razilu. (ver/kad)


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya