Perkuat Komitmen Cegah Penyuapan dan Nepotisme, DJKI Gelar Audit Internal SMAP ISO 37001:2016

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus berupaya untuk memperkuat komitmennya dalam mencegah segala bentuk penyuapan dan korupsi di lingkungan organisasi. Hal tersebut dibuktikan dengan diselenggarakannya kegiatan audit internal terhadap Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016 pada 20 s.d 23 November 2024 di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta.

ISO 37001:2016 sendiri adalah standar internasional yang menetapkan persyaratan untuk membangun, menerapkan, memelihara, dan meningkatkan sistem manajemen anti penyuapan. Standar ini dirancang untuk membantu organisasi dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani kasus penyuapan, serta meningkatkan budaya antikorupsi dalam organisasi.

“Implementasi standar ini bukan hanya sekedar untuk memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen moral dan etika organisasi untuk menjalankan proses bisnis secara jujur dan bersih,” ujar Idris Yushardy selaku Ketua Tim Kerja Pengelolaan Sumber Daya Manusia.

Lebih lanjut, Idris menyampaikan bahwa melalui kegiatan audit internal ini akan dilakukan evaluasi yang menyeluruh terhadap implementasi sistem manajemen anti penyuapan. Proses audit ini tidak hanya sekedar menilai kepatuhan terhadap kebijakan dan prosedur yang ada, tetapi juga untuk mengidentifikasi potensi celah atau kelemahan dalam sistem yang dapat dieksploitasi untuk praktik penyuapan. 

“Dengan demikian, audit internal berfungsi sebagai alat yang sangat penting untuk mencegah risiko yang lebih besar yang dapat merusak reputasi dan berkelanjutan organisasi kita,” tambah Idris.

Idris berharap melalui kegiatan ini para peserta dapat bersikap terbuka, kooperatif, dan profesional sehingga hasil dari audit ini bisa memberikan kontribusi positif bagi penguatan SMAP  berbasis ISO 37001:2016 di lingkungan DJKI. 

“Hasil kegiatan audit internal ini diharapkan dapat memberi gambaran yang jelas tentang seberapa baik kita telah menerapkan kebijakan anti penyuapan, serta memberi ruang untuk perbaikan dan penguatan agar kita semakin siap dalam menghadapi tantangan yang ada ke depannya,” pungkas Idris.

Sebagai tambahan informasi, DJKI sendiri telah meraih sertifikat ISO 37001:2016 pada tahun 2022 silam. Hal tersebut membuktikan keseriusan DJKI dalam menjaga akuntabilitas dan profesionalismenya dalam melaksanakan pelayanan publik yang bebas korupsi dan nepotisme. (Arm/Sas)



LIPUTAN TERKAIT

Tren Pendaftaran Merek di Indonesia: Peningkatan Penggunaan Teknologi AI untuk Mempermudah Proses Penelusuran

Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Kamis, 15 Mei 2025

DJKI Gelar Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dorong Transformasi Potensi Menjadi Prestasi

Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.

Rabu, 14 Mei 2025

Selengkapnya