Perkuat Ekonomi Indonesia, Yasonna Ikuti Diskusi Meja Bundar di Swiss

Zurich - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, mengikuti diskusi meja bundar yang membahas isu-isu terkait kebijakan pendirian usaha, kekayaan intelektual, dan imigrasi. Pertemuan ini dilaksanakan bersama Swiss-Asian Chamber of Commerce (SACC) dalam Roundtable Discussion on Recent Development in Indonesia yang berlangsung pada tanggal 12 Juli 2022 di Zurich, Swiss. 

Dalam kesempatan ini, Yasonna mewakili pemerintah Indonesia menyampaikan langkah strategis yang telah diambil untuk mendukung program pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. 


“Reformasi regulasi sangat diperlukan untuk meningkatkan tingkat kemudahan dalam melaksanakan bisnis dalam rangka menarik komunitas bisnis dan para investor asing, termasuk bisnis dan investasi yang berasal dari negara Swiss,” ujar Yasonna. 

Reformasi regulasi ini khususnya dibuat setelah berlakunya perjanjian Pemerintah Indonesia dengan anggota negara European Free Trade Association (EFTA) yang beroperasi sejak November 2021. 



Tujuan dari pertemuan ini adalah pemulihan ekonomi dan rencana dalam mempertahankan momentum ekonomi, arah dan stabilitas terkait kebijakan investasi asing langsung di Indonesia. Gunanya untuk mendorong pertumbuhan industri keuangan, kemajuan dalam digitalisasi dan investasi, meningkatkan literasi keuangan dan penetrasi asuransi, serta kemajuan dan pencapaian terkait Kepresidenan G20 Indonesia di tahun 2022.

Sebagai informasi, SACC memiliki 520 anggota, baik perusahaan maupun perorangan, yang sangat aktif dan berpengetahuan luas mengenai negara-negara dan wilayah ekonomi dari SACC. Pada kesempatan ini, anggota SACC yang hadir berdiskusi khususnya isu-isu legal yang terkait dengan bisnis dan investasi Swiss di Indonesia.

Yasonna juga sempat bertemu dengan perwakilan dari Japan Tobacco International (JTl) dan Zurich Insurance Company Ltd pada pertemuan penting ini.

Seperti diketahui, produk kekayaan intelektual merupakan salah satu sumber potensi ekonomi kreatif yang diandalkan Indonesia dalam pemulihan ekonomi nasional. Indonesia saat ini berada di peringkat ketiga di belakang Korea Selatan dan Amerika Serikat sebagai negara yang memiliki Produk Domestik Bruto (PDB) terbanyak dari ekonomi kreatif. KI mencatat kontribusi baik terhadap PDB Indonesia yaitu sebesar Rp 1.105 Triliun atau sekitar 7% dari rata-rata PDB pada tahun 2019. (kad/dit)


LIPUTAN TERKAIT

Anggota WIPO Sepakati Riyadh Design Law Treaty di Arab Saudi

Sebanyak 900 peserta dari 158 negara anggota Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) menghadiri Diplomatic Conference on Design Law Treaty (DLT) yang diselenggarakan di King Abdul Aziz International Conference Centre (KAICC), Riyadh, Arab Saudi, pada 11 s.d. 22 November 2024. Konferensi ini menghasilkan kesepakatan penting berupa Riyadh Design Law Treaty yang akan memperkuat pelindungan desain industri secara global.

Jumat, 22 November 2024

Rapat Koordinasi Keuangan Program KI 2024: Menuju Peningkatan Pelayanan dan Potensi PNBP

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) optimis dapat mencapai target besar dalam pengelolaan kekayaan intelektual (KI) pada tahun 2025. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Keuangan Program KI bersama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum.

Jumat, 22 November 2024

Tingkatkan Pemahaman KI, DJKI Tegaskan Pentingnya Sinergi dengan Media

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan pentingnya berkolaborasi dengan media untuk meningkatkan pemahaman kekayaan intelektual pada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Ir. Razilu, M.Si., CGCAE, dan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama, Ronald Lumbuun, yang memberikan pandangan strategis mengenai arah sosialisasi pelindungan KI di Indonesia. 

Rabu, 20 November 2024

Selengkapnya