Peringati HUT ke-76 RI, DJKI Gelar Sesi Sharing Merdeka Dalam Berkarya Bersama Samara Media & Entertainment

Pandemi covid-19 membuat semua dunia usaha dituntut untuk lebih kreatif lagi dalam menciptakan peluang baru agar usaha yang dijalaninya tetap berjalan, diantaranya usaha hiburan, pameran, maupun event organizer (EO).

Untuk menciptakan peluang tersebut, pelaku industri dapat memanfaatkan teknologi digital. Seperti yang dilakukan Samara Media & Entertainment (SME), di mana situasi pandemi covid-19 menjadi peluang mereka dalam membuat event virtual.

"Oh ternyata banyak ya yang membutuhkan akses ke konten-konten semacam ini, jadi kami merasa bahwa adanya keterbatasan dari event offline, dapat diatasi dengan event virtual karena jadi lebih luas jangkauan audience-nya," kata Desy, CMO Samara Media & Entertainment saat talk show Merdeka Dalam Berkarya dalam memperingati HUT ke-76 RI di kanal instagram DJKI pada Sabtu (14/8/2021).

Di sisi lain, menurutnya, event virtual ini justru membuka peluang mereka dalam berkolaborasi dengan pihak-pihak lain dalam menyelenggarakan event selanjutnya dan tentunya dapat mengakomodir target khalayak yang sesuai.

Impact jadi lebih besar, jadi lebih banyak yang bisa melihat, dan membuka lebih banyak potensi kolaborasi dengan partner-partner lain,” ujar Desy.

Ia juga menyarankan kepada pihak-pihak penyelenggara event untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI), seperti merek ke DJKI.

“Kalau dari kami, setiap kali bikin event baru kami selalu mendaftarkan (KI) langsung ya. Kami daftarkan namanya,” ungkapnya.

Desy berpendapat bahwa manfaat yang dirasa dari mendaftarkan KI adalah dapat menjaga dari pihak lainnya yang akan menggunakan KI-nya tersebut.

“Ya keamanan bahwa KI ini adalah punya kami dan kalau misalnya ada yang mau plagiat dari segi nama eventnya, kami bisa menuntut,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga sangat menghormati dan berusaha memperhatian kekayaan intelektual setiap talent yang dihadirkan oleh Samara Media & Entertainment pada setiap eventnya.

“Bahwa untuk talent-talent yang muncul selalu berusaha memperhatikan KI-nya, seperti publishing rights dan lain-lain supaya semuanya aman. Kami ingin menghormati kekayaan intelektual dari masing-masing partner yang ikut andil dalam acara kami,” pungkas Desy.

Semoga sesi berbagi pengalaman ini dapat memacu lagi masyarakat yang ingin berkreasi di bidang tersebut dengan tetap memperhatikan aspek hukum kekayaan intelektual.


TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

DJKI dan Kemenko Lakukan Koordinasi Untuk Pengembangan Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menerima kunjungan Deputi Bidang Koordinasi Hukum Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka audiensi koordinasi tugas dan fungsi terkait pengembangan kekayaan intelektual (KI) nasional.

Kamis, 13 Maret 2025

Tolak Permohonan Banding Paten dari Kyoto University

Komisi Banding Paten Republik Indonesia (KBP RI) menolak permohonan banding atas penolakan permohonan paten nomor P00202000758 yang berjudul Zat untuk Mencegah dan/atau Mengobati Penyakit Alzheimer melalui sidang terbuka di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Kamis, 13 Maret 2024.

Kamis, 13 Maret 2025

Komersialisasi Indikasi Geografis: Strategi Branding Produk Khas Daerah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) kembali menggelar Seri Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual yang kedelapan dengan tema Komersialisasi Indikasi Geografis. Acara ini menghadirkan Ketua Tim Kerja Indikasi Geografis, Irma Mariana, yang menjelaskan pentingnya indikasi geografis sebagai alat branding bagi produk khas suatu daerah.

Senin, 10 Maret 2025

Selengkapnya