Peringati HUT ke-76 RI, DJKI Gelar Sesi Sharing Merdeka Dalam Berkarya Bersama Samara Media & Entertainment

Pandemi covid-19 membuat semua dunia usaha dituntut untuk lebih kreatif lagi dalam menciptakan peluang baru agar usaha yang dijalaninya tetap berjalan, diantaranya usaha hiburan, pameran, maupun event organizer (EO).

Untuk menciptakan peluang tersebut, pelaku industri dapat memanfaatkan teknologi digital. Seperti yang dilakukan Samara Media & Entertainment (SME), di mana situasi pandemi covid-19 menjadi peluang mereka dalam membuat event virtual.

"Oh ternyata banyak ya yang membutuhkan akses ke konten-konten semacam ini, jadi kami merasa bahwa adanya keterbatasan dari event offline, dapat diatasi dengan event virtual karena jadi lebih luas jangkauan audience-nya," kata Desy, CMO Samara Media & Entertainment saat talk show Merdeka Dalam Berkarya dalam memperingati HUT ke-76 RI di kanal instagram DJKI pada Sabtu (14/8/2021).

Di sisi lain, menurutnya, event virtual ini justru membuka peluang mereka dalam berkolaborasi dengan pihak-pihak lain dalam menyelenggarakan event selanjutnya dan tentunya dapat mengakomodir target khalayak yang sesuai.

Impact jadi lebih besar, jadi lebih banyak yang bisa melihat, dan membuka lebih banyak potensi kolaborasi dengan partner-partner lain,” ujar Desy.

Ia juga menyarankan kepada pihak-pihak penyelenggara event untuk mendaftarkan kekayaan intelektual (KI), seperti merek ke DJKI.

“Kalau dari kami, setiap kali bikin event baru kami selalu mendaftarkan (KI) langsung ya. Kami daftarkan namanya,” ungkapnya.

Desy berpendapat bahwa manfaat yang dirasa dari mendaftarkan KI adalah dapat menjaga dari pihak lainnya yang akan menggunakan KI-nya tersebut.

“Ya keamanan bahwa KI ini adalah punya kami dan kalau misalnya ada yang mau plagiat dari segi nama eventnya, kami bisa menuntut,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga sangat menghormati dan berusaha memperhatian kekayaan intelektual setiap talent yang dihadirkan oleh Samara Media & Entertainment pada setiap eventnya.

“Bahwa untuk talent-talent yang muncul selalu berusaha memperhatikan KI-nya, seperti publishing rights dan lain-lain supaya semuanya aman. Kami ingin menghormati kekayaan intelektual dari masing-masing partner yang ikut andil dalam acara kami,” pungkas Desy.

Semoga sesi berbagi pengalaman ini dapat memacu lagi masyarakat yang ingin berkreasi di bidang tersebut dengan tetap memperhatikan aspek hukum kekayaan intelektual.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya