Perempuan Indonesia di Balik Kesuksesan Film Animasi Jumbo

Jakarta – Film animasi terbaru Indonesia, 'Jumbo' yang melibatkan lebih dari 420 kreator lokal dari berbagai daerah ternyata menyimpan banyak kisah menarik mengenai peran perempuan di balik layarnya. Dari total kreator yang terlibat dalam berbagai tahapan produksi, mulai dari pengembangan visual hingga pasca-produksi, sekitar 15 persen di antaranya adalah perempuan.

Keterlibatan perempuan dalam produksi film 'Jumbo' tidak hanya terbatas pada jumlah, tetapi juga pada posisi kunci. Dua produser film ini, Anggia Kharisma dan Novia Puspa Sari, bukanlah nama baru dalam industri perfilman keluarga Indonesia. Sebelumnya, keduanya telah sukses memproduseri film-film populer seperti 'Keluarga Cemara', 'Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini', dan 'Nussa the Movie'.

Menurut Novia Puspa Sari, salah satu produser 'Jumbo', kontribusi perempuan sangat signifikan dalam mewujudkan film ini. Baginya, ‘Jumbo’ adalah mimpi yang terwujud berkat dedikasi dari banyak pihak, termasuk kontribusi luar biasa dari para perempuan.

“Dalam proses produksinya yang berlangsung lebih dari lima tahun, banyak talenta perempuan yang terlibat di berbagai lini, baik dari sisi kreatif maupun manajemen produksi. Peran dan kontribusi mereka adalah salah satu alasan mengapa ‘Jumbo’ bisa menjadi kisah yang hangat, penuh makna, dan begitu dekat di hati banyak penonton," ujar Novia pada 21 April 2025 di Jakarta.

Lebih lanjut, peran perempuan juga terlihat dalam perumusan ceritanya. Salah satunya Widya Arifianti, yang berperan dalam penulisan naskah 'Jumbo' bersama Ryan Adriandhy selaku sutradara film tersebut. Tidak hanya itu, salah satu pengisi lagu dalam film ini adalah aktris sekaligus penyanyi ternama Bunga Citra Lestari, yang turut andil sebagai pengisi suara Ibu Don, salah satu karakter penting dalam film ‘Jumbo’.

Kontribusi signifikan perempuan dalam film 'Jumbo' mendapatkan apresiasi Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damarsasongko. Agung mengatakan bahwa keterlibatan aktif perempuan dalam industri kreatif termasuk animasi, adalah hal yang sangat positif dan perlu terus didorong.

“Kontribusi perempuan dalam penciptaan karya membawa perspektif yang kaya dan beragam, yang pada akhirnya memperkaya kualitas karya yang dihasilkan. Film 'Jumbo' menjadi salah satu bukti nyata bagaimana talenta perempuan Indonesia mampu memberikan dampak yang besar," ucap Agung saat ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum.

Sebagai pesan penutup dalam rangka memperingati Hari Kartini, Novia Puspa Sari menyampaikan harapannya bagi para animator perempuan di Indonesia untuk terus bermimpi, tidak takut gagal, dan percaya pada proses.

“Dunia animasi butuh lebih banyak suara dan perspektif perempuan, jadi jangan ragu untuk bersinar dan terus berkarya." ujar Novi.

Terakhir, Agung juga berpesan untuk seluruh kreator Indonesia untuk selalu melindungi kekayaan intelektual yang telah diciptakan. Pelindungan hukum terhadap karya sangat krusial dalam mewujudkan kesejahteraan dan keberlanjutan industri perfilman.



TAGS

#Hak Cipta

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Gelar Pertemuan Satgas untuk Tindak Lanjuti Reviu USTR

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar pertemuan Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) Kekayaan Intelektual (KI) di Kantor DJKI, Kuningan pada Selasa, 22 April 2025. Pertemuan ini membahas hasil reviu 2024 Special 301 Report dan 2024 Review Notorious Markets for Counterfeiting and Piracy yang dipublikasikan oleh United States Trade Representative (USTR) terkait pelanggaran kekayaan intelektual bidang Hak Cipta dan Merek.

Selasa, 22 April 2025

DJKI dan DKPTO Tingkatkan Kerja Sama Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia melanjutkan kerja sama strategis dengan Danish Patent and Trademark Office (DKPTO) melalui program IP Border Enforcement yang berlangsung pada 22 April 2025 di The Westin Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sistem penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), terutama di wilayah perbatasan.

Selasa, 22 April 2025

DJKI Atur Prosedur Perbaikan dan Koreksi Sertifikat Paten Lewat SAKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 38 Tahun 2018 mengatur secara teknis pengajuan perbaikan dan koreksi pada sertifikat paten. Kebijakan ini dilakukan guna meningkatkan ketepatan data dalam dokumen paten dan mendukung pelindungan hukum yang sah bagi pemegang paten.

Senin, 21 April 2025

Selengkapnya