Jakarta - Deputi Bidang Ekonomi Kementerian PPN/Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional), Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa pemerintah Indonesia berkomitmen kuat untuk membangun sistem ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan melalui sistem kekayaan intelektual dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 serta Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Hal ini disampaikan perempuan yang kerap disapa Winny dalam materi yang disampaikannya dalam Rapat Kerja Teknis Penguatan Kinerja Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan pada 28 - 31 Mei 2024 di Hotel Shangri-la Jakarta.
“Indonesia diproyeksikan menjadi pasar industri konten dan media dengan potensi pertumbuhan tertinggi. Tetapi perkembangan ini baru bisa baik jika dikawal dengan ekosistem KI yang baik pula. Harus ada pendorong pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja, KI sebagai penggerak utama yang juga akan berkontribusi pada ekonomi digital, dan berperan sebagai soft power dan diplomasi budaya di mata dunia,” papar Winny pada Rabu, 29 Mei 2024.
Saat ini, posisi Indonesia mengalami peningkatan signifikan dari tahun 2022 ke 2023 naik 14 peringkat di Global Innovation Index, tetapi Winny menilai bahwa sebetulnya posisi ini masih relatif tertinggal. Ini karena neraca penggunaan KI indonesia masih negatif; nilai impor kekayaan intelektual Indonesia jauh melampaui pendapatan ekspor KI-nya.
“Index KI Indonesia menempati ranking 50 dari 55 negara di level Asia karena komersialisasi aset KI di negara kita berada di kategori paling rendah dengan hanya memiliki skor 2,5 dari skala 100,” imbuhnya.
Meski begitu, inovasi Indonesia berada di atas garis tren yang menunjukkan kinerja inovasi indonesia lebih baik dari yang diharapkan. Sayangnya, pengeluaran penelitian dan pengembangan (litbang) di Indonesia masih tetap tertinggal dibanding negara lainnya padahal permohonan paten penduduk per kapita berbanding lurus Produk Domestik Bruto (PDB) per kapita.
“Pada 2016, 80% belanja litbang di Indonesia dilakukan pemerintah. Kontribusi sektor swasta perlu didorong untuk mengembangkan ilmu pengetahuan, teknologi, dan inovasi agar bisa meningkatkan produktivitas, mengurangi biaya produksi, dan menciptakan pasar baru,” terangnya.
Untuk mendukung peningkatan ini, Bappenas telah menargetkan sasaran laju pertumbuhan PDB ekonomi kreatif (ekraf) mencapai 6,12, ekspor ekraf sebesar 9,21%, produktivitas tenaga kerja ekraf hingga Rp207,78 juta/ per orang, dan nilai ekraf Rp610 miliar pada 2029. Winny juga menyebut akan ada 12 provinsi prioritas dalam RPJPN 2025-2045 yang akan dikembangkan untuk mendukung laju ekraf.
Dari target tersebut, Bappenas berharap DJKI dapat membangun kolaborasi lintas sektor baik antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelaku usaha, akademisi, praktisi, dan masyarakat. Dewo Broto Joko P. selaku Direktur Hukum dan Regulasi, Kementerian PPN/Bappenas menjabarkan bahwa DJKI berperan penting dalam sistem KI yaitu di sektor pendidikan, pelindungan, produksi dan utilisasi, serta sistem, data, dan informasi KI. Namun, pihaknya menyadari masih pentingnya pemetaan kebutuhan regulasi untuk mendukung pembangunan sistem KI yang baik di Indonesia.
“Lebih lanjut, dalam rangka mendukung pengembangan KI di Indonesia, perlu adanya pemetaan kebutuhan regulasi, serta penentuan target dan komitmen dalam rangka pembentukan/perubahan regulasi yang berkaitan dengan DJKI. Seperti regulasi yang berkaitan dengan satu data KI, aset KI sebagai jaminan fidusia dan profesi penaksir nilai KI, KI dalam perjanjian lisensi, serta indikasi asal,” pungkas Dewo.
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.
Kamis, 15 Mei 2025
Di tengah perubahan birokrasi yang semakin dinamis dan cepat, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berinovasi dalam membentuk karakter aparatur yang adaptif dan unggul. Bersama Coachnesia, DJKI menyelenggarakan kegiatan Coaching untuk Akselerasi Karakter ASN Muda: Dari Potensi Menjadi Prestasi yang berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum Republik Indonesia, Depok, Jawa Barat.
Rabu, 14 Mei 2025